Fela, Gadis Yang Menjual Dirinya 19 Milyar
Nuraeni Erina Aswari
Seorang gadis bernama Fela (21) mengaku berasal dari Indonesia mendadak tenar setelah dirinya terjual dengan harga 1,2 juta euro atau setara Rp 19 miliar." (www.tribunnews.com, 23/2/2019)
Belum usai perasaan miris dan ngilu setelah sebelumnya tanah air diramaikan dengan kabar seorang artis yang menjual dirinya seharga 80 juta. Kini, keberadaan Fela di Cinderella Escort seolah menjadi
perwakilan wanita Indonesia untuk menampilkan diri di sana.
Baca Juga : LSI Survei Bodong!! Rizal Ramli : Lebih Baik Umumkan Jokowi Unggul 99,9 Persen
Dan parahnya warganet Indonesia yang menyikapi kabar ini mengatakan bahwa apa yang dilakukan Fela itu lebih baik daripada fenomena pacaran zaman ini, yang mana kegadisan diberikan secara cuma-cuma kepada sang pacar. Pernyataan tersebut benar-benar mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang matrealistis.
Komentar di atas menunjukkan bentuk pola pikir masyarakat yang benar-benar jauh dari Islam. Padahal Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas masyarakatnya adalah muslim. Tetapi standar perbuatan yang digunakannya tidak bersandar pada Islam melainkan kepada seberapa banyak materi.
Fakta ini semakin menambahkan bukti bahwa sistem demokrasi adalah sistem yang melahirkan generasi tidak bermoral. Keberadaan gadis yang menjual kegadisannya bukan hanya Fela. Tetapi ada Fela-Fela sebelumnya bahkan jika sistem ini dilanggengkan maka akan terdapat generasi Fela berikutnya.
Karena salah satu kebebasan individu yang diusung oleh sistem demokrasi ini adalah kebebasan untuk berekspresi. Yang mana setiap individu diperbolehkan secara bebas untuk berbuat apa saja selama tidak ada yang memaksa dirinya. Maka sistem ini melegalkan perbuatan Fela tersebut.
Sekularisme yang menjadi akidah daripada ideologi kapitalisme ini benar-benar membahayakan. Karena akibat yang disebabkan oleh paham memisahkan agama dari kehidupan ini adalah mereka akan berani mengatakan bahwa tidak apa-apa dirinya melacur yang penting shalat masih ditunaikan.
Melihat fakta seperti ini seharusnya membuat orang beriman gemas sehingga mempunyai keinginan
untuk mengubah kondisi yang ada, ingin menjadikan masyarakat itu mulia, muslimahnya punya derajat yang tinggi, mampu menutup aurat dan menjaga pergaulan.
Namun sayangnya muslimah mulia itu tidak akan lahir dengan sendirinya tanpa ditopang dengan sistem yang mulia juga, sistem yang lahir dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala yaitu Islam Rahmatan Lilalamin.
Di dalam Islam pandangan masyarakat terkait standar perbuatan manusia itu adalah halal dan haram.
Dan bahkan meskipun perbuatan itu baik di mata manusia tetapi agama melarangnya maka haram untuk dilakukan. Sehingga pencapaiannya bukan hanya yang penting terpenuhinya kebutuhan jasmani dan naluri, tetapi juga ridha Illahi.
Di dalam Islam tidak ada kebebasan berekspresi sebagaimana sistem demokrasi. Sebab setiap hamba harus senantiasa terikat dengan aturan Islam yang juga menjadi aturan Negara. Maka setiap yang dilakukan masyarakat akan dikontrol oleh Negara, ketika terjadi pelanggaran artinya layak sanksi baginya.
Kasus serupa yang berulang terjadi pun bukan semata-mata karena fenomena saja melainkan ketiadaan hukum yang dapat menimbulkan efek jera. Di dalam sistem demokrasi prostitusi dianggap sah sehingga tidak ada sanksi karena itu tidak melanggar aturan negara, melainkan norma saja. Padahal Islam sudah mengatur sanksinya.
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera. Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.- TSQ. An Nur ayat 2.
Islam itu menyeluruh aturannya, tidak hanya mengatur sebatas ibadah ritual saja. Prostitusi adalah
sesuatu yang diharamkan oleh Islam dan termasuk ke dalam dosa besar, pelakunya harus mendapatkan sanksi di dunia sebagaimana terjemahan ayat di atas. Dan tidak ada jalan lain untuk mengakhiri kasus prostitusi ini kecuali dengan menjadikan Islam sebagai aturan dalam kehidupan dan bernegara.[MO/vp]
Tidak ada komentar