Breaking News

KPK Sita Dokumen Pembangunan Kampus IPDN Dari Staf PT Waskita Karya



Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting terkait proyek kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gowa, Sulawesi Selatan dari Staff PT Waskita Karya Setiadi Pratama dan Andi Sastrawan, staf PT Kakanta.

"Penyidik melakukan penyitaan beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan proyek kampus IPDN Gowa," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (2/5).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka. Diantaranya, Sekjen Kemendagri Dudy Jocom yang hampir terlibat di semua lokasi pengadaan proyek kampus IPDN yang bermasalah dan terindikasi korupsi.

Adapun, untuk tersangka lain diantaranya, Budi Rachmat Kurniawan (Mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya), Bambang Mustaqim (Senior Manager PT Hutama Karya), Adi Wibowo (Kadiv Gedung PT Waskita Karya), Dono Purwoko (Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya).

Proyek pengadaan gedung Kampus IPDN Sulawesi Utara ini mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya mencapai angka sekitar Rp 77,48 miliar.

Dengan rincian anggaran yakni, Rp 34,8 miliar pada IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar, IPDN Gowa Rp 11,18 miliar dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar. [rm]

Tidak ada komentar