Terpancing Ucapan Presiden saat Debat, Warga Kasang Tuntut Ganti Untung Lahan Tol
SWARAKYAT.COM - Konflik ganti rugi lahan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru terus berlanjut. Rabu (20/2), puluhan warga Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman kembali mengelar ujuk rasa di bakal lokasi pembangunan tol yang belum dilakukan pembayarannya oleh pemerintah.
Dalam unjuk rasa itu, warga kembali menuntut pemerintah agar harga ganti rugi yang ditawarkan tidak memiskinkan warga. Pasalnya, proses ganti rugi lahan sampai hari ini memang masih terkendala oleh harga. Padahal, sebagian besar tanah yang akan dilalui tol tersebut adalah sawah produktif.
"Kami dimiskinkan dengan jalan tol ini. Bahkan, 26 hektare tanah sawah produktif kami hilang," kata koordinator lapangan aksi, Harmadian kepada Haluan.
Harmadian mengatakan, warga terpancing kembali melakukan aksi tersebut setelah mendengar langsung ucapan Presiden Joko Widodo dalam debat Capres putaran ke-2 beberapa waktu lalu, yang menyebutkan dalam proses pembebasan lahan, pemerintah selalu melakukan ganti untung bagi masyarakat pemilik lahan, dan tidak mengenal kata ganti rugi.
"Itu sebabnya kami meminta keadilan kepada pemerintah yang menghargai tanah kami sangat murah dalam proyek Tol Padang Pariaman-Pekanbaru ini," ujarnya lagi.
Ia juga menjelaskan, saat ini pemerintah melalui penetapan appraisal menawarkan harga ganti rugi yang sangat rendah, di mana per satu meter tanah hanya dihargai Rp32 ribu sampai Rp55 ribu. Warga menjadi tambah geram karena pemerintah daerah setempat terkesan lepas tangan dan tidak menyodorkan solusi atas rendahnya harga ganti rugi tersebut.
Harmadian menyebutkan bahwa masyarakat Nagari Kasang akan menuntut pemerintah secara perdata atas penetapan harga tersebut. "Proses ganti rugi tidak pernah diberitahu. Kami dikalahkan karena administrasi, bukan masalah harga. Kami tidak pernah jual beli dengan pemerintah mau pun pelaksana jalan untuk pembebasan lahan ini. Jadi, kami datang melakukan aksi supaya proses berjalan sesuai aturan main yang disepakati dalam undang-undang nomor 2 tahun 2012," tegasnya.
Menurut Hamardian, masyarakat Kasang tidak pernah menolak upaya pembangunan tol oleh pemerin tah. Namun, ia berharap agar pembangunan itu jangan sampai merugikan masyarakat. "Kami setuju tol lewat Kasang. Ganti untung boleh, tapi kenyataannya tidak, tanah kami dihargai lebih rendah," ulangnya.
Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho mengatakan, bahwa pihaknya memang mendapatkan laporan bahwa masyarakat Nagari Kasang melakukan pelarangan pekerjaan pembangunan jalan tol di beberapa titik. Mendengar laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan beberapa personil di lapangan.
"Benar, memang ada penghadangan tetapi itu untuk lahan yang belum diganti tanahnya. Sehingga ia menuntut ganti dulu tanahnya baru pekerjaan boleh lanjut," ujar Rizki Nugroho.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat mengaku tengah mengupayakan pembangunan tol Padang Pariaman-Pekanbaru tetap berjalan lancer tanpa merugikan masyarakat terkait ganti rugi lahan. Untuk merubah harga itu, Pemprov Sumbar melalui Biro Hukum akan mambantu warga untuk mendapatkan dampingan dari pengacara untuk menggugat soal harga yang ditetapkan oleh tim appraisal tersebut.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengaku telah menugaskan Biro Hukum mencari pengacara untuk mendampingi pemilik lahan dari Pariaman melakukan gugatan ke pengadilan agar harga ganti rugi lahan tol Padang Pariaman-Pekanbaru sesuai dan wajar.
Tugas Pemkab Padang Pariaman
Sementara itu, terkait permintaan Wagub Sumbar kepada Biro Hukum Setdaprov untuk mencari pengacara yang akan mendampingi warga dalam mengajukan gugatan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumbar, Azneiyeda Makmur menyebutkan, Biro Hukum Setdaprov Sumbar sifatnya hanya memberikan dukungan terkait hal tersebut.
�Mencarikan pengacara untuk mendampingi warga Kasang itu kewenangan Biro Hukum di Pemkab Padan Pariaman. Kami di provinsi sifatnya mendorong agar upaya itu segera dilakukan. Cuma, saya masih koordinasi terkait ini,� kata Azneiyeda.
Sumber : harianhaluan.com
Tidak ada komentar