Ribuan Umat Islam Termasuk Laskar FPI Jateng Menuju Semarang Kawal KH Slamet Maarif
Ahad, 17 Februari 2019
Faktakini.com, Jakarta - Saat ini ribuan umat Islam sudah mulai mengajar menuju Sekarang, Jawa Tengah untuk mengawal pemeriksaan Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) KH Slamet Maarif besok, Senin (18/2/2019).
FPI Jateng beserta LPI dan seluruh sayap juangnya juga sudah menuju ke Semarang sebagaimana yang disampaikan oleh KH Syihabuddin Ketua Tanfidzi DPD FPI Jateng,
KH Achmad Rofi'i
Pangda LPI Jateng dan Ustadz Amir Hamzah
Sekda DPD FPI Jateng.
Pemeriksaan terhadap Kyai Slamet sebagai Tersangka itu akan dimulai pada hari Senin (18/2/2019) mulai pukul 10.00 WIB di Mapolda Jateng yang beralamat di Jalan, Pahlawan, Kota Semarang Jawa Tengah.
Pada hari Mamis (7/2) lalu, KH Slamet Maarif telah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Markas Polres Kota Surakarta.
Beliau diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye atas ceramahnya di acara tablig akbar 212 Solo Raya. Acara berlangsung pada 13 Januari 2019 di Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Kyai Slamet menolak tuduhan isi ceramahnya melanggar Undang-Undang Pemilu tentang kampanye.
Beliau menegaskan tidak menyampaikan misi, visi, atau program salah satu pasangan calon.
"Saya tidak melakukan kampanye di acara itu. Saya tidak menyebutkan paslon. Saya kooperatif, yang penting ada keadilan," kata Kyai Slamet usai diperiksa.
Faktakini.com, Jakarta - Saat ini ribuan umat Islam sudah mulai mengajar menuju Sekarang, Jawa Tengah untuk mengawal pemeriksaan Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) KH Slamet Maarif besok, Senin (18/2/2019).
FPI Jateng beserta LPI dan seluruh sayap juangnya juga sudah menuju ke Semarang sebagaimana yang disampaikan oleh KH Syihabuddin Ketua Tanfidzi DPD FPI Jateng,
KH Achmad Rofi'i
Pangda LPI Jateng dan Ustadz Amir Hamzah
Sekda DPD FPI Jateng.
Pemeriksaan terhadap Kyai Slamet sebagai Tersangka itu akan dimulai pada hari Senin (18/2/2019) mulai pukul 10.00 WIB di Mapolda Jateng yang beralamat di Jalan, Pahlawan, Kota Semarang Jawa Tengah.
Pada hari Mamis (7/2) lalu, KH Slamet Maarif telah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Markas Polres Kota Surakarta.
Beliau diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye atas ceramahnya di acara tablig akbar 212 Solo Raya. Acara berlangsung pada 13 Januari 2019 di Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Kyai Slamet menolak tuduhan isi ceramahnya melanggar Undang-Undang Pemilu tentang kampanye.
Beliau menegaskan tidak menyampaikan misi, visi, atau program salah satu pasangan calon.
"Saya tidak melakukan kampanye di acara itu. Saya tidak menyebutkan paslon. Saya kooperatif, yang penting ada keadilan," kata Kyai Slamet usai diperiksa.
Post Comment
Tidak ada komentar