Pakar Hukum Tatanegara Tantang Jokowi Jujur Soal Kepala Daerah yang Kampanye Pilpres
Pejuang.Net - Pakar Hukum Tatanegara, Margarito Kamis meminta Presiden Jokowi jujur dan independen dalam menegakkan hukum bagi aparatul sipil negara (ASN), yang terlibat praktik kampanye di sejumlah daerah.
Hal ini disampaikan Margarito, mengingat adanya ketimpangan dan ketidak adilan hukum yang dirasakan masyarakat beberapa waktu terakhir.
Margarito kemudian mencontohkan kasus deklarasi yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, dan 31 kepala daerah lainnya, yang baru-baru ini mendeklarasikan diri mendukung Capres petahana Jokowi.
Dia membandingkan dengan kasus yang menimpa Suhartono alias Nono, Kepala Desa Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto, yang jatuhi hukuman 2 bulan penjara lantaran memberikan dukungan kepada Capres nomor 02, Prabowo di Pilpres 2019.
"Ada satu kepala desa di daerah yang menyambut kedatangan paslon nomor 02 lalu dipenjara dua bulan. Nah, sementara di kasus yang lain tidak, termasuk kasus Ganjar Pranowo, sejauh ini saya tidak menemukan data bahwa orang-orang ini (yang mendukung Jokowi) diproses secara hukum, apalagi dipenjara begitu. Menurut saya ini jelas hukum berat sebelah," kata Margarito saat berbincang dengan TeropongSenayan, Senin (25/2/2019).
Selain itu, kata Margarito, beberapa hari lalu ada juga kasus deklarasi serupa yang dilakukan oleh sejumlah camat di Makassar, yang menyatakan dukungan kepada Jokowi-Ma"ruf Amin. Namun, juga tidak diapa-apakan.
"Kita meminta agar Presiden sudi lah bersuara, meminta kepada aparaturnya, yang ada dibawahnya untuk bertindak jujur. Jangan hanya jujur kepada lawan, tapi jujur lah pula pada diri sendiri, para pendukungnya sendiri, tegakkan lah hukum itu, hidupkan lah hukum itu," pesan Margarito. (tsc)
Publis by : Pejuang.Net
Tidak ada komentar