Breaking News

Ironi Anak Negeri Di Alam Demokrasi


Oleh: Ummu Raihan

Mediaoposisi.com- Begitu miris kehidupan remaja jaman sekarang, baru-baru ini terhendus prilaku LGBT dikabupaten Bandung di daerah Majalaya dan Paseh, bahkan di Majalaya perkumpulan LGBT ini punya slogan 4G atau Four -G yang merupakan singkatan dari "Gak Gay Gak Gaul"(https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2019/02/07/perkumpulan-lgbt-terdeteksi-muncul-di-majalaya-berslogan-four-g.)

Prilaku manusia kian hari  semakin jauh dari aturan Agama, ini akibat dari sistem demorkari kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan yang melahirkan 4 pilar kebebasan:

1.kebebasan Beragama(sehingga manusia sekehendak hatinya untuk pindah dan memilih agamanya).
2. Kebebasan perpendapat( sehingga semua orang bebas berpendapat tampa aturan) namun kebebasan perdapat untuk saat ini bila sesuai dengan kroninya.
3. Kebebasan kepemilikan( sehingga lahirlah kapitalisasi di segala bidang SDA)
4. Kebebasan ber prilaku(sehingga manusia bebas melakukan apa saja tampa ada batasan aturan agama).

Dimana poin yang ke empat kebebasan berprilaku yang menjadi dasar kebebasan berprilaku yang jauh dari nilai moral agama Islam, dimana pelakunya berlindung di balik hak asasi manusia.

 Dari sinilah munculnya berbagai tindakan kejahatan seksual seperti penyimpangan seksual, LGBT zina dan prostitisi  dimana pelakunya tidak lagi punya batasan berprilaku,  sehingga sipat dan prilakunya  lebih rendah dari pada binatang.

Diperparah lagi dengan  adanya rancangan undah undang RUU P-KS(penghapusan kekerassan seksual) sehingga pelakunya cenderung dilindungi sebagai mana yang tertera di dalam pasal 7 ayat 1 menyebut adanya hak nengambil keputusan yang terbaik atas diri, tubuh dan seksualitas seseorang, agar melakukan atau tidak melakukan. Jadi ia bebas berlaku seksual dengan siapa saja.sumber dikutip dari tabloid media umat.news  edisi 236,14 januari 2019.

Dari kutipan pasal tadi saja bisa dilihat alih-alih menghapus kejahatan/kekerasan seksual, namun akan menimbulkan masalah baru, dimana pelaku seksual dilindungi dengan alasan suka sama suka, dan parapelaku akan semakin merajalela karena  merasa dilindungi dibalik RUU P-KS ini.

Padahal prilaku LGBT zina pacaran dan prostitusi, adalah kejahatan dalam pandangan agama Islam, dimana palakunya mendapatkan hukuman atas perbuatannya, jangankan untuk melakukan untuk mendekatinya saja diharamkan karena termasuk perbuatan keji dan mungkar sebagai mana  yang termaktub dalam kitabulloh Allah SWT berfirman:

????? ?????????? ???????? ? ??????? ????? ????????? ??????? ????????

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."(QS Al Isra ayat 32).

Dari ayat ini melarang keras mendekatinya apalagi melakukannya, sudah pasti mendapatkan sangsi hukuman dunia dan akhirat, dimana sangsi hukuman didunia, bila pelakunya seorang yang masih lajang atau belum menikah maka hukumannya dicambuk 100 kali dan bagi pelaku yang sudah menikah hukumannya dirazam sampai mati,  begitu berat hukuman dalam islam, sehingga  hukum islam  itu  sebagai epekjera bagi pelakunya, sehingga kejahatan seksual bisa dimininalisir dan hilang ke akar-akarnya karena orang yang berniat melakukan kejahatan seksual akan mikir beribu libu kali .

Namun sistem sangsi zawabir dan jawazir (penjera dan penebus) hanya berlaku di dalam sistem Islam yang kaffah yang diterapkan dalam bingkai Khilafah Rosyidah, dimana setiap warga  negaranya berbuat atas kesadaran iman dan takwa yang dipasilitasi oleh  negara yang menerapkan peraturan Islam yang menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan,
Sehingga akan tercipta suasana keamanan dan kedamaian sehingga akan membawa keberkahan dari langit dan bumi.
Sebagai mana firman Allah SWT:

?????? ????? ?????? ????????? ????????? ??????????? ???????????? ?????????? ????????  ????? ??????????? ??????????? ????????? ?????????? ?????????????? ?????  ???????? ????????????

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."(QS. Al-A'raf 7: Ayat 96)[MO|sr]


Tidak ada komentar