Biaya Kampanye Jokowi Pakai Hasil Lahan Prabowo
Politisi Edhy Prabowo mengingatkan bahwa dari bisnis 320 ribu hektar lahan itu, Prabowo telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dan membiayai pilkada Jokowi.
"Dari usaha kelola lahan tersebut, banyak warga yang dipekerjakan, banyak anak-anak yang disekolahkan, banyak kontribusi untuk lingkungan sekitar. Perlu diketahui bersama, salah satu keuntungan usaha kelola lahan tersebut adalah untuk membiayai kampanye Pak Jokowi saat Pilgub DKI tahun 2012 lalu yang jumlahnya sangat besar," kata Edhy, Selasa (19/2), seperti dilansir Jawapos.
Pertanyaan Jokowi yang malah menyerang sisi pribadi dari mantan donaturnya di Pilgub DKI Jakarta 2012 lalu sangat disayangkan. Dia mencatat, bukan kali pertama Jokowi serang pribadi sang ketua umumnya.
"Ini bukan kali pertama Pak Jokowi berbicara menyimpang dari konteks dan lebih menyerang sisi personal. Pada debat perdana, Pak Jokowi yang seharusnya menyampaikan capaian atau gagasan tentang masalah hukum dan HAM, juga malah menyerang Pak Prabowo dengan Partai Gerindra," tuturnya.
Seperti diketahui, lahan yang dimaksudkan Jokowi berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Artinya, kata dia, lahan itu milik negara yang dapat diambil kapan saja bila negara membutuhkan.
"Dari usaha kelola lahan tersebut, banyak warga yang dipekerjakan, banyak anak-anak yang disekolahkan, banyak kontribusi untuk lingkungan sekitar. Perlu diketahui bersama, salah satu keuntungan usaha kelola lahan tersebut adalah untuk membiayai kampanye Pak Jokowi saat Pilgub DKI tahun 2012 lalu yang jumlahnya sangat besar," kata Edhy, Selasa (19/2), seperti dilansir Jawapos.
Pertanyaan Jokowi yang malah menyerang sisi pribadi dari mantan donaturnya di Pilgub DKI Jakarta 2012 lalu sangat disayangkan. Dia mencatat, bukan kali pertama Jokowi serang pribadi sang ketua umumnya.
"Ini bukan kali pertama Pak Jokowi berbicara menyimpang dari konteks dan lebih menyerang sisi personal. Pada debat perdana, Pak Jokowi yang seharusnya menyampaikan capaian atau gagasan tentang masalah hukum dan HAM, juga malah menyerang Pak Prabowo dengan Partai Gerindra," tuturnya.
Seperti diketahui, lahan yang dimaksudkan Jokowi berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Artinya, kata dia, lahan itu milik negara yang dapat diambil kapan saja bila negara membutuhkan.
Post Comment
Tidak ada komentar