Breaking News

Hamka Tidak Memandang Dirinya Sebagai Politisi, Tapi Tidak Antipati dengan Politik

Islamedia Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah, atau yang lebih dikenal dengan nama Hamka, adalah seorang ulama besar Indonesia yang multitalenta. Ia pernah berkarir sebagai jurnalis, penulis, dan pengajar. Selain itu, tokoh yang dikenal sebagai penulis novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck ini juga pernah menjadi seorang politisi.

Ahad (20/01), di Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq, Cawang, Jakarta, Sekolah Pemikiran Islam (SPI) menggelar kajian bertemakan �Napak Tilas Keteladanan Politik Buya Hamka�. Kajian ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan 111 Tahun Buya Hamka yang sedianya diselenggarakan pada bulan Januari hingga Maret 2019.

Pada sesi pertama, SPI menghadirkan Akmal, M.Pd.I. sebagai narasumber yang menyampaikan presentasinya yang berjudul �Politik Hamka�. Pria yang pada tahun 2009 silam menyelesaikan tesisnya yang berjudul �Studi Komparatif Antara Pluralisme Agama dengan Konsep Hubungan Antar Umat Beragama dalam Pemikiran Hamka� ini mengungkapkan pandangan dan sikap Buya Hamka terhadap politik.

"Buya Hamka lahir dari seorang ayah yang merupakan ulama besar, dan beliau pun kemudian tumbuh menjadi ulama besar pula. Beliau tidak tertarik untuk menjadi politisi, namun beliau tidak antipati, bahkan sangat melek politik. Pada tahun 1955, atas permintaan A.R. Sutan Mansur dan Mohammad Natsir, Buya Hamka bergabung dengan Partai Masyumi," tukas mahasiswa S3 jurusan Ilmu Sejarah Universitas Indonesia (UI) ini.

Mengutip kata-kata Hamka dalam buku Pelajaran Agama Islam, Akmal menunjukkan bahwa politik dalam pandangan beliau adalah merupakan tuntutan dari tauhid itu sendiri. �Menurut Hamka, mewujudkan keadilan itu adalah perintah Allah. Bahkan beliau menyatakan bahwa orang yang diam di hadapan kezaliman sesungguhnya sudah berada di ambang pintu kemusyrikan. Dengan demikian, bagi Buya, politik ini bukan soal kekuasaan, tapi tentang mewujudkan keadilan dan melawan kezaliman,� tandasnya.

Pasca Pemilu 1955, Buya Hamka terpilih sebagai anggota Konstituante mewakili Partai Masyumi. Dalam sidang-sidang Konstituante yang memperdebatkan dasar negara, Buya Hamka mendorong agar Islam dijadikan dasar negara Indonesia, tanpa harus menolak Pancasila sebagai falsafah bangsa.

"Dalam pandangan Hamka, yang diamini juga oleh tokoh-tokoh Masyumi lainnya saat itu, Pancasila tidak bisa menafsirkan dirinya sendiri. Karena itu, ia bisa ditafsirkan oleh siapa saja sehingga orang komunis pun bisa menafsirkan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuka hatinya,� ujar Akmal lagi.

Meski demikian, Hamka tidak bermaksud menolak Pancasila. �Pada saat yang bersamaan, Hamka mengingatkan bahwa Pancasila itu bisa ditafsirkan dengan indah dengan kacamata Islam. Nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, persatuan, permusyawaratan, dan konsep-konsep lainnya yang tercantum dalam Pancasila bisa dijelaskan dengan baik oleh Islam,� pungkas Akmal. [abe/islamedia]

Tidak ada komentar