Ustadz Abdul Somad; " Aneh Orang Gila Bisa Nyoblos "
Indonesia memang beda dari kebanyakan negara lain dalam banyak hal, termasuk masalah pemilihan umum untuk tahun 2019. Mahkamah konstitusi memberikan izin kepada orang gila untuk menggunakan hak pilihnya pada 2019 nanti. Untuk merealisasikan hal itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pendataan dan perekaman identitas pemilih disabilitas mental yang menurut data ada sekitar 14 juta suara untuk pengidap gangguan jiwa di Indonesia.
Post Comment
Tidak ada komentar