Breaking News

Geram..! Dilaporkan Jusuf Kalla ke Polisi, Ini Tanggapan Koordinator Solmet Relawan Ahok

Geram..! Dilaporkan Jusuf Kalla ke Polisi, Ini Tanggapan Koordinator Solmet Relawan Ahok

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylvester Matutina dilaporkan kuasa hukum Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri.

Solmet merupakan salah satu relawan yang mendukung Ahok-Djarot di Pilgub DKI Jakarta.

Sylvester dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla atas orasinya.

Namun, Sylvester menganggap ucapannya itu tak bermaksud memfitnah Kalla.

"Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita," ujar Sylvester kepada Kompas.com, Senin (29/5/2017).

Sylvester mengaku menjadi relawan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sejak awal mereka dipertemukan dalam Pemilihan Presiden 2014.

Hanya, ada pernyataan Kalla yang menurut dia tidak tepat dilontarkan. Kalla, kata Sylvester, pernah menyatakan bahwa di Indonesia yang kaya hanya etnis dan agama tertentu.

"Itu kegalauan saya bahwa itu suatu hal yang menurut saya tidak begitu," kata Sylvester.

Menurut dia, etnis dan agama apapun bisa menjadi konglomerat maupun kaum miskin. Taraf ekonomi seseorang, kata dia, tidak mesti dibedakan dengan etnis tertentu.Oleh karena itu, ia menyuarakan kegamangan hatinya melalui orasi itu. Sylvester menegaskan bahwa tak ada nada makian dalam kalimat yang dia lontarkan.

"Tidak mungkin saya hina dan maki beliau karena sudah banyak juga yang kami lakukan oleh jaringan saya relawan Jokowi-JK. Dan menjaga agar pemerintah tidak terpecah karena isu SARA," kata Sylvester.

Mengenai laporan kuasa hukum Kalla, Sylvester akan patuh pada proses hukum dan tidak akan kabur.

Dalam orasinya, Sylvester menyebut ambisi politik Kalla sebagai akar permasalahan bangsa. Ia juga menuding Kalla menggunakan isu SARA untuk memenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakart

Sylvester juga mengatakan bahwa Kalla berkuasa hanya demi kepentingan Pilpres 2019.

"Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja," lanjut Sylvester dalam orasi.

Saat ditanya alasannya melontarkan kalimat itu, Sylvester enggan membahasnya.

"Biar saja prosesnya berjalan dulu. Soal itu saya tidak berani komen dulu. Biar adem dulu, ya," kata dia.

Sylvester dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.

Laporan itu diterima dengan Nomor Laporan Polisi LP/554/V/2017/Bareskrim tertanggal 29 Mei 2017.



Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Dilaporkan Jusuf Kalla, Ketum Solmet Sebut Ucapannya Bentuk Kegalauan

Sumber:tribunnews.com

Tidak ada komentar