Breaking News

Tuntut UMP Naik, Massa Buruh Ancam Lumpuhkan Jakarta


POS-METRO.COM - Massa buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016. Mereka menuntut upah minimum provinsi (UMP) dinaikkan dari Rp3,1 juta menjadi Rp3,8 juta.

Mereka mengancam akan melumpuhkan DKI Jakarta apabila tuntutannya tidak dipenuhi. "Kami akan melakukan aksi lebih besar lagi (dari hari ini). Kami akan lumpuhkan Jakarta," ujar orator dari atas mobil komando di depan Kantor Disnakertrans DKI Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.

Mereka menegaskan, tidak ada tawar-menawar lagi atas tuntutan itu. Menurut mereka, permintaan itu adalah suatu hal yang laik bagi para buruh.

"Kami akan lakukan pengawalan terhadap UMP tahun 2017 enggak ada lagi tawar Rp3,8 juta. Ini bukan tanpa dasar hukum. Ada undang-undangnya, ada peraturannya. Itu sebenarnya adalah angka kenyataannya," katanya.

Demonstrasi di depan Kantor Disnakertrans DKI Jakarta, tepat di depan patung Tugu Tani, itu memakan setengah badan jalan. Akibatnya, kendaraan dari arah Medan Merdeka Selatan dan Medan Merdeka Timur yang hendak mengarah ke Senen dan Menteng mengalami kemacetan. Begitu pun arah sebaliknya. [viva]

Tidak ada komentar