Temui Kapolri, Ulama Sayangkan Ahok Belum Juga Ditangkap
POS-METRO.COM - Sejumlah ulama dan pimpinan ormas Islam mengadakan pertemuan dengan Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri Jakarta, Selasa (18/10) lalu. Pertemuan tersebut membahas masalah hukum terkait penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Ketua Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) KH Misbahul Anam yang hadir dalam pertemuan itu menjelaskan, bahwa Polri belum bisa langsung menangkap Ahok, tetapi tetap memproses sesuai dengan hukum.
"Kita mempertanyakan, kenapa tidak ditangkap dulu baru diperiksa? tetapi jawaban Kapolri, tidak bisa karena harus diperiksa dahulu, sebelumnya harus diperdalam bukti dan saksinya baru dipanggil," ujar Kiai Anam kepada Suara Islam Online, Rabu malam (19/10).
Meski demikian, kata Kiai Anam, seharusnya Ahok bisa segera dipanggil karena penistaan agama ini masuk kriminal, itu sesuai aturan yang ada di KUHP.
"Dulu tahun 2008 dalam kasus Ahmadiyah di Monas, Habib Rizieq dikepung rumahnya dan langsung ditangkap. Padahal pada saat kejadian bentrok, Habib Rizieq tidak ada di TKP. Ketika Kabareskrim Polri ditanya wartawan, pasal apa yang dikenakan kepada Habib Rizieq, dia jawab sedang dicari. Dan ini ditayangkan di TV pada waktu itu, ditonton oleh juataan orang," ungkapnya.
"Habib Rizieq bisa langsung ditangkap padahal tidak ada bukti, saksi dan pasalnya. Tapi kenapa Ahok yang sudah ada buktinya tidak bisa," kata Kiai Anam menyayangkan.
Oleh karena itu, para ulama habaib yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI mengindikasi ada kekuatan besar yang menekan Kapolri. "Kami kasihan kalau Polri jadi alat kekuasaan sehingga tidak bisa menegakkan keadilan," tandasnya.
Rencananya, pada Jumat (21/10) besok para ulama akan menemui Kabareskrim untuk menanyakan sejauh mana proses hukum ini. Kata Kiai Anam, apabila Ahok belum juga ditangkap, maka umat Islam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar lagi. [suara-islam]
Tidak ada komentar