Utopia Demokrasi
Gambar: Ilustrasi |
Oleh : Siti Aisah S. Pd
Mediaoposisi.com-Hiruk-pikuk gelaran pesta demokrasi masih hangat diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mentargetkan untuk menetapkan hasil perhitungan pemilu yaitu paling lambat tanggal 22 Mei 2019. Fakta yang terjadi di lapangan, terdapat beberapa penyelenggaraan pemilu yang ada di sejumlah daerah mengalami berbagai kendala yang cukup memprihatinkan. Kasusnya mulai dari masalah pendistribusian logistik pemilu, kekurangan surat suara, kerusakan kotak dan surat suara, bahkan ada pula kertas surat suara tidak sah karena sudah tercoblos lebih dulu.
Dari deretan kasus ini menurut laman situs tirto.id menunjukkan bahwasanya KPU telah gagal menjamin pemilu 2019 berjalan sesuai harapan. Harian New York Times menyebut pemilu di Indonesia sebagai "the world's largest direct presidential election" atau pemilihan "presiden secara langsung terbesar di dunia� (Bbc.com, 18/04/2019). Hal yang sama dikutip dari laporan lembaga kajian Australia yaitu Lowy Institute yang menegaskan bahwa pemilu 2019 di Indonesia merupakan "satu hari pemungutan suara paling rumit" yang pernah dilakukan di dunia. Sudah diketahui bahwa 4 sampai 5 kertas suara diserahkan petugas KPPS kepada para pemilih.
Menurut testimoni yang beredar di dunia maya, terdapat pernyataan dari salah seorang menteri yang menyatakan kebingungannya dalam pemilihan kali ini. Banyaknya calon anggota legislatif, baik tingkat DPRD kota/kabupaten yang ada dalam surat berwarna hijau, lalu dilanjutkan surat warna biru untuk caleg DPRD Provinsi. Sedangkan caleg DPR RI warna kuning, ketiga surat itu hanya mencantumkan nama caleg dan partainya saja. Lain halnya dengan surat DPD RI yang berwarna merah, dan Presiden-Wakil Presiden berwarna abu-abu.
Surat ini mencantumkan nama lengkap beserta fotonya. Pemahaman warna surat suara
tersebut menjadi sangat penting karena nantinya surat suara itu akan dimasukkan ke lima
kotak suara yang berbeda sesuai dengan warna surat yang tertera. Inilah yang menjadi salah
satu sebab Pemilu kali ini merupakan yang tersulit dilaksanakan. Permasalahan huruf yang
terlalu kecil pun, menjadi salah satu kendala yang membuat para pemilih sampai harus
memastikan pilihannya tepat serta waktu yang dihabiskan di bilik suara pun rata-rata bisa
sampai 5-15 menit.
Selain kerumitan dari segi tata cara pencoblosa, pemilu kali ini pun memakan korban jiwa yang tidak sedikit. Bak bencana yang melanda, korbannya pun berjatuhan hingga ratusan orang, mulai dari yang meninggal hingga sakit usai bertugas menjadi petugas KPPS. Fakta ini dilansir dari situs kumparan.com yang menuliskan bahwa KPU telah merilis data petugas KPU tingkat TPS atau KPPS yang meninggal dalam melaksanakan tugasnya di Pemilu 2019. Hingga Rabu (24/4) pukul 15.15 WIB, ada 144 anggota KPPS di seluruh Indonesia yang meninggal dunia. Sungguh ironi memang, pemilu itu berbeda dengan saat 2009 yang diklaim sebagai pelaksanaan pemilu demokrasi terbaik di dunia.
Mantra sakti demokrasi yaitu �dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat�, ternyata tidak bisa menyihir situasi menjadi lebih baik. Karena, mantra ini sebenarnya sudah bermasalah sejak awal dan dalam realitanya mudah sekali diperalat oleh segelintir kelompok. Bayangkan jika seluruh rakyat terlibat dalam proses pembuatan hukum, tentu yang akan diterapkan adalah sesuai dengan kehendak rakyat. Jika pun benar semua rakyat terlibat, tidak ada jaminan bahwa hukum yang diterapkan itu baik untuk kelangsungan individu itu sendiri, negara, dan masyarakat dalam jangka panjang.
Karena pada dasarnya, yang biasanya terjadi yaitu rakyat hanya memilih partai dan caleg yang telah disediakan saja atau pula ada sebagian kecil rakyat mengusulkan suatu inisiatif ke Parlemen (caleg independen). Bahkan, di antara anggota parlemen pun tidak mungkin semuanya terlibat dalam pembahasan suatu RUU. Mereka selanjutnya akan membentuk komisi atau pansus. Dan pada akhirnya, yang akan merumuskan RUU adalah para ahli hukum, yang tentu saja telah dilobi oleh berbagai kelompok kepentingan.
Kemungkinan paling jauh, RUU yang ada akan dilempar ke rakyat hanya ditanya tentang kesetujuan ataupun ketidaksetujuannya dengan RUU itu. Ironinya mereka tidak bisa mengusulkan kalimat baru bahkan sepotongpun. Karena Realitasnya, ketika demokrasi hanya diartikan sebagai tangga untuk meraih kekuasaan, maka, oleh para pejuangnya, akan dianggap prosedural saja, belum sampai tatanan substansial. Apalagi ketika tujuan akhir dari proses ini adalah untuk menegakkan syariah Islam.
Kalangan liberal pastinya akan menaruh curiga bahwasanya prosedur demokrasi di tangan
para aktivis Islam suatu saat nanti akan dipakai untuk menghapus demokrasi itu sendiri.
Lanjut, dengan Prinsip demokrasi yang terakhir adalah mantra �untuk rakyat�. Banyak
Orang menilai maksud untuk rakyat yang mana? Andaipun benar ketika seluruh rakyat bisa
merasakan kehidupan yang adil dan makmur, tetap saja prinsip ini sangat egoistik.
Dilihat dari prinsip ini, seperti 'Sexy Killer' yang dirilis oleh 'Watchdoc', penambangan batu bara adalah sangat demokratis karena bermanfaat untuk rakyat. Mereka bisa mendapatkan suplai uap listrik dan menghasilkan pundi-pundi yang melimpah. Namun, sudah menjadi bahasan publik bahwa kolam bekas penambangan batu bara tersebut menjadi salah satu akses jalan meninggalnya puluhan anak dalam beberapa kurun waktu. Tidak ada upaya pemerintah untuk menanggulangi bencana tersebut.
Malah dengan mudahnya, ada pejabat yang berkomentar bahwa bekas lubang itu sebaiknya dijadikan sebagai tempat rekreasi atau kolam ikan. Dan menanggapi berjatuhannya korban, tidak lain karena nasibnya yang meninggal tenggelam di kubangan bekas penambangan baru bara.
Miris rasanya penguasa yang dipilih oleh rakyat saat ini hanya melanggengkan para kapital, para penjajah yang mengeruk habis sumber daya alam di negeri ini. Mereka tidak memperhatikan keselamatan warga sekitarnya. Inilah utopia demokras yang pantas disematkan untuk sistem bobrok ini. Karena pada awalnya utopia ini sering disandingkan dengan khilafah.
Tetapi, pada kenyataan, sistem sosial politik sempurna yang hanya ada dalam bayangan (khayalan) dan sulit diwujudkan adalah sistem demokrasi. Faktanya, sudah jelas jargon sakti �dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat� Ini tidak manjur lagi. Ditambah dengan kekisruhan pemilu 2019 ini, semakin membuktikan bahwa rakyat tidak bisa berharap kepada sistem ini karena pemilu tidak akan benar-benar menjadi sarana untuk melakukan perubahan (sekalipun hanya merubah rezim).
Jika sudah demikian, masihkah kita berharap kepada rezim hasil dari demokrasi buatan manusia dan dengan sengaja melupakan sistem peraturan Ilahi? Mari kita renungkan peringatan Allah Subhanahu wa ta�ala.
�Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunnya pada hari kiamat dalam keadaan buta" (QS. Thaha 124).
Jelaslah, betapa utopianya proses demokratisasi yang dialami bangsa muslim terbesar di dunia ini. Dan, kapankah para pejuangnya akan segera bertaubat dan kembali kepada jalan yang diridhoi Allah yaitu beralih berjuang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam wadah Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu a'lam. [MO/ms]
Tidak ada komentar