Rommy: Posisi Saya Most Wanted, Ketum dengan Follower Terbesar di Medsos
Garda Keadilan - Eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) mengaku akan buka-bukaan dalam pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Tapi Rommy menegaskan, posisinya sebagai anggota DPR di Komisi Keuangan tidak berwenang mengatur posisi orang di kementerian.
Rommy yang diwawancarai saat hendak masuk gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan bicara lagi soal posisi sentral dirinya saat menjabat Ketum PPP.
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP. Apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP. Tetapi tentu apa yang saya lakukan ini salah satunya karena posisi saya yang memang salah satu most wanted yang kira-kira kalau kemudian dilakukan operasi, dipilih ketua umum dengan follower terbesar di medsos, begitu lah kira-kira," kata Romahurmuziy di lobi gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Rommy masuk ke gedung KPK sambil menutupi tangannya yang terborgol dengan buku. Rommy juga mengenakan rompi oranye, pakaian wajib para tahanan KPK.
"Jadi memang saya mesti membunuh waktu dengan membaca buku," katanya.
Soal sakit yang dialami, Rommy mengaku sudah dua kali meminta berobat di luar Rutan kepada KPK. Tapi menurutnya belum ada jawaban dari KPK
"Karena memang saya ada penyakit yang agak lama dan belum saya periksakan, dan dokternya di sini tidak dalam posisi mampu, makanya saya minta keluar. Tapi sampai hari ini belum diberi," ujar Rommy.
Dalam kasus ini, ada 3 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka yakni Rommy sebagai tersangka penerima suap serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi suap.
Romahurmuziy diduga menerima duit suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan keduanya agar Rommy membantu proses seleksi mereka untuk jabatan yang saat ini diduduki.
KPK sebelumnya juga telah menggeledah Kanwil Kemenag Jawa Timur pada Selasa (19/3). Dari Kanwil Kemenag Jatim, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara. [Detik]
Tidak ada komentar