Romahurmuziy: Apa Saya Punya Kewenangan Tentukan Posisi Orang?
NUSANEWS - Anggota DPR yang eks Ketum PPP Romahurmuziy menegaskan mengenai posisinya sebagai legislator terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy balik bertanya ke wartawan soal kewenangan dirinya dalam penentuan seleksi di kementerian.
"Saya punya kewenangan nggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Rommy, Romahurmuziy, anggota komisi keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak," kata Romahurmuziy saat masuk ke gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Saat ditanyakan soal Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Romahurmuziy kembali menegaskan pertanyaan yang diajukan ke wartawan soal kewenangan.
"Saya hanya menanyakan itu saja. Silakan jawab sendiri," ujar Rommy.
Pun saat ditanya soal duit Rp 300 juta yang disebut KPK sebagai setoran untuk meloloskan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
"Itu masuk perkara yang nanti akan saya jelaskan pada penyidik. Apa yang saya sampaikan kan akan digunakan sebagai materi," imbuh Romahurmuziy.
KPK menyebut Haris Hasanuddin menyetor uang Rp 250 juta ke Romahurmuziy. Sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta pada Jumat (15/3) sebelum akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
KPK langsung bergerak cepat menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beserta ruang lainnya di Kemenag. KPK juga menggeledah kantor DPP PPP.
SUMBER
Tidak ada komentar