POS-METRO.COM - Ceramah KH. Tengku Zulkarnain (Wakil Sekjen MUI) di Masjid Asy Syarif BSD.
Beliau menjelaskan beberapa hal, diantaranya sbb:
1. Kondisi zaman kini persis seperti era tahan 1964 (era munculnya pemberontakan PKI), banyak penghinaan terhadap ulama, umat Islam. Dalam sejarah banyak ulama-ulama besar yang dipenjara waktu itu, mulai dari Buya Hamka, Muhammad Natsir, dsb. Besar pengorbanan ulama untuk menjaga agama dan ummat. Orang-orang tsb lah yang terus dikenang sampai kini melalui kiprahnya.
2. Sikap MUI sudah jelas, sebagai pelindung agama dan pengayom ummat, berupaya bersikap.. Sesuai koridor hukum yang ada. Persoalan adanya pejabat publik yang pada hakikatnya dibayar dari gaji rakyat dan mengatakan hal yang menyakiti ummat adalah hal serius yang perlu diluruskan.
3. Fitnah banyak datang dari berbagai pihak, mulai dari menista MUI, dsb. MUI itu tugasnya berat, ada di seluruh Indonesia, lembaga ini hanya dapat bantuan pemerintah 3 Milyar/tahun, untuk cukupi operasional, sewa gedung, pertemuan, dsb. Apa kira-kira cukup dengan dana tsb? Padahal kebutuhan real Rp 26 M/tahun. Setiap tahun pun diaudit, karena ada uang Negara disitu, hasilnya WTP.
Para ulama wakil ummat ini tidak digaji, mereka hanya diberi uang transport kala ada pertemuan, mereka meng-ikhlas-kan diri untuk mengurus ummat.
4. Adapun tentang sangkaan memanfaatkan sertifikasi halal, itu adalah fitnah yang lebih keji lagi. Kalau angka 480 T itu simpan dimana uangnya? Itu angka asumsi pada saat ada pembahasan RUU Jaminan Perlindungan Produk Halal yang sekarang sudah disahkan 2014, namun sampai dengan sekarang belum ada aturan turunannya dari pemerintah, karena ada kewajiban pemerintah dari UU itu untuk membentuk lembaga penjamin produk halal, untuk dapat sertifikat halal, harus diperiksa, oleh pihak independen, MUI hanya pemberi stempel saja, ini mirip seperti sertifikasi ISO, or eco labelling certificate, punya tujuan tertentu, sesuai amanah UU. Untuk lakukan itu ada proses pemeriksaan, dilakukan oleh auditor pangan, ada standar-standarnya. Biaya yang dikeluarkan lebih untuk penyelenggaraan aktivitas tsb. Kebetulan ada lembaga otonom LPPOMMUI yang punya laboratorium terbaik di Asia Tenggara sebagai sarana untuk test kehalalan produk. Kalau ada produk tidak dapat sertifikat halal ya karena tidak lulus ujinya, karena ada standarnya.
5. Di sosial media banyak sekali pihak yang menista dan menggerakkan untuk menista ulama dan MUI, banyak akun-akun fake/palsu, sehingga yang beredar opininya lebih banyak yang jelek akhirnya.. Karena itu memang tujuannya. Lalu apakah kita berdiam diri saja, walau hanya untuk sekedar membela yang benar? Ada kewajiban kita sebagai ummat Islam untuk menyatakan kebenaran, karena itu bagian dari keimanan.
6. Di setiap masa memang diciptakan golongan yang gemar mencela agama, ulama, dipelopori orang-orang bertitel cendekiawan, ataupun profesor sekalipun. Jangan sampai tertipu. [ppy]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar