Breaking News

DG Pegawai Lapas yang Aniaya Santri Musthafawiyah Purba Baru Sumut Ditangkap

 

Rabu, 22 September 2021

Faktakini.info, Jakarta -  Seorang santri Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Sumatera Utara (Sumut), berinisial SR diduga dianiaya seorang pegawai lapas berinisial DG. Kini, DG pun telah ditangkap polisi.

"Sudah kita amankan Selasa (21/9) semalam," kata Kapolsek Natal AKP P Simatupang saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Polisi telah menetapkan DG sebagai tersangka. Menurutnya, DG sudah ditahan di Polsek Natal.

"Sudah tersangka, ditahan di polsek," ucapnya.

Simatupang menyebut pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada DG. Saat ini, polisi sedang melengkapi berkas perkara DG.

Sebelumnya, pegawai lapas berinisial DG dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya SR yang merupakan seorang santri di Musthafawiyah. Laporan ke Polsek Natal itu bernomor STPL/B/14/IX/2021/Polsek Natal/Polres Madina/Polda Sumut.

"Kita sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Natal," kata pengacara korban, Ikhwan AB, kepada wartawan, Selasa (21/9).

Ikhwan mengatakan peristiwa ini berawal saat korban yang menaiki sepeda motor menabrak mobil terduga pelaku. Karena tidak terima, terduga pelaku menganiaya korban.

"Setelah itu, pelaku ini dengan spontan menghakimi adik ini di TKP kejadian pertama," ucap Ikhwan.

Ikhwan mengatakan korban diduga dianiaya di tiga tempat. Korban juga sempat diancam akan dibuang ke sungai.

"Setelah itu adik ini dibawa naik becak mau ke rumah sakit, pas di depan SD di Natal, pelaku ini yang tidak terima ngejar pakai mobil, becak ini dihentikan. Adik ini dibawa masuk ke mobil dan dipukuli sampai memar," ujarnya.

"Pengakuan adik itu juga dibawa ke Desa Kampung Sawah di dekat sungai, pengakuan adik itu diancam mau dibuang ke sungai," tambahnya.

Sumber: detik com

Tidak ada komentar