Walau Vaksin Sinopharm Dan AstraZeneca Mengandung Babi, Karena Darurat MUI Tetap Menghalalkan
Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah menyebut keputusan ini sudah difatwakan dalam rapat pleno MUI pada Sabtu, 1 Mei 2021 kemarin.
Baca Juga : Kapuspen: Vaksin Nusantara Bukan Program Dari TNI
"Sama dengan vaksin AstraZeneca ya, jadi (Vaksin Sinopharm) memang ada kandungan tripsin dari babi, sehingga hukumnya haram, namun demikian bisa digunakan karena dalam kondisi darurat," kata Hasanuddin dikutip dari Suara.com (jaringan Ayobandung.com), Senin 3 Mei 2021.
MUI menilai vaksinasi saat ini adalah suatu yang yang mendesak atau darurat harus cepat dilakukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
Sementara ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci di Dunia belum mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
Baca Juga : Usai Divaksin AstraZeneca Komandan Brimob Meninggal Dunia
"Memang ketentuannya ketika vaksin yang halal mencukupi sesuai target pemerintah, ya vaksin haram tak digunakan lagi. Tapi kalau (vaksin halal) masih kurang, yang haram masih bisa digunakan," jelasnya.
MUI juga menyadari bahwa pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun di tingkat global.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorisation (EUA) untuk vaksin Covid-19 Sinopharm dengan nomor EUA 2159000143A2 pada 29 April 2021.
Baca Juga : Dua Pemuda Pasien Covid-19 Kabur Dari Rumah Sakit Tasikmalaya
Vaksin Sinopharm ini termasuk salah satu merek vaksin Covid-19 yang diperuntukkan untuk program vaksinasi mandiri atau vaksin gotong royong yang dikelola swasta.
Hasil uji klinis fase III yang dilakukan di Uni Emirat Arab menunjukkan efikasi Vaksin Sinopharm mencapai 78 persen dengan efek samping ringan dan aman.
Pemerintah akan mendatangkan Vaksin Sinopharm dari China sebanyak 15 juta dosis yang dibagi beberapa tahap pengiriman selama 2021, proses pengiriman akan diatur oleh BUMN PT Kimia Farma.
Baca Juga : Meski Diragukan Kehalalannya, MUI Tetap Keluarkan Fatwa Hukum Vaksin AstraZeneca
Pada akhir April kemarin sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 500 ribu dosis Vaksin Sinopharm, kemudian April-Juli 2021 akan ada tambahan 7 juta dosis lagi, kemudian di kuartal 3 dan 4 akan datang lagi 7,5 dosis. Ayobandung.com
Baca Berita Lain :
> Sejumlah Jenazah Dipemakaman Khusus Covid Hilang, Polisi Akan Datangi Keluarganya
> Wagub NTB Positif COVID-19 Setelah Disuntik 2 Dosis Vaksin Sinovac
> Bersaksi Di Sidang Habib Rizieq, Bima Arya Salahkan Rumah Sakit Ummi Bogor
Tidak ada komentar