Rugikan Milyaran Rupiah, Ratusan Warga Laporkan Investasi Bodong 212 Mart Ke Aparat
Ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca Juga : Data Rahasia Munarman Bersama Istri Di Traveloka Bocor, Siapa Harus Bertanggung Jawab ?
Total kerugian ditaksir miliaran rupiah.
Para pelapor mendatangi Mapolresta, karena merasa ditipu pengurus Koperasi 212 Samarinda, setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
Nilai investasi tiap warga beragam, mulai dari 500 ribu sampai dengan 20 juta rupiah.
Baca Juga : Pihak Hotel Wajib Bertanggung Jawab Atas Beredarnya Rekaman CCTV Munarman Bersama Istri
Masalah muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan, hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.
Pengurus koperasi pun menghilang dan sulit dihubungi, hingga warga yang menjadi korban melapor polisi.
Setelah resmi mendapat laporan dari investor 212 Mart, polisi menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda.
Baca Juga : Munarman Ditangkap Densus 88, 'Politik Bumi Hangus' Terhadap FPI Dan Gerakan Islam ?
Penelusuran keberadaan para pengelola koperasi dilakukan agar betanggung jawab atas janji mereka kepada para investor. Kompas.tv
Penulis : Dea Davina
Baca Berita Lain :
> Kecam Penangkapan Munarman, Solidaritas Advokat Palembang Bergerak
> Ahmad Khozinudin: Perubahan Tak Menunggu Tahun 2024
Post Comment
Tidak ada komentar