Rocky Gerung Setuju MPR Gelar Sidang Istimewa Bahas Jabatan Presiden, Asal�
BACANEWS.ID - Pasang surut masa jabatan periode ketiga untuk Presiden Joko Widodo masih menjadi perbincangan hangat belakangan ini.
Secara konstitusi, jelas diatur bahwa jabatan presiden hanya bisa dijabat orang yang sama untuk paling banyak dua periode.
Sementara, dalam beberapa survei belakangan ini, nama Jokowi masih menjadi figur yang diinginkan publik memimpin negeri.
Solusi jika memang Jokowi ingin menjabat periode ketiga adalah menggelar Sidang Istimewa MPR RI untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945.
Pakar filsafat Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung menjadi salah satu tokoh yang setuju Sidang MPR RI digelar.
"Saya setuju aja ada sidang istimewa MPR, karena dalam sidang itu segala agenda bisa masuk, agenda tiga periode silakan," ujar Rocky dalam dialog interaktif yang diunggah akun Youtube Ahmad Yani Channel, Senin (10/5).
Hanya saja, kata Rocky, jika opsi perpanjangan masa jabatan masuk agenda sidang tersebut. Maka, opsi memperpendek masa jabatan presiden pun harus dibahas.
"Tapi supaya fair, dalam sidang itu mesti dimasukkan agenda bukan untuk memperpanjang tapi memperpendek, supaya dia (Jokowi) tidak sampai 2024," pungkasnya.(RMOL)
Secara konstitusi, jelas diatur bahwa jabatan presiden hanya bisa dijabat orang yang sama untuk paling banyak dua periode.
Sementara, dalam beberapa survei belakangan ini, nama Jokowi masih menjadi figur yang diinginkan publik memimpin negeri.
Solusi jika memang Jokowi ingin menjabat periode ketiga adalah menggelar Sidang Istimewa MPR RI untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945.
Pakar filsafat Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung menjadi salah satu tokoh yang setuju Sidang MPR RI digelar.
"Saya setuju aja ada sidang istimewa MPR, karena dalam sidang itu segala agenda bisa masuk, agenda tiga periode silakan," ujar Rocky dalam dialog interaktif yang diunggah akun Youtube Ahmad Yani Channel, Senin (10/5).
Hanya saja, kata Rocky, jika opsi perpanjangan masa jabatan masuk agenda sidang tersebut. Maka, opsi memperpendek masa jabatan presiden pun harus dibahas.
"Tapi supaya fair, dalam sidang itu mesti dimasukkan agenda bukan untuk memperpanjang tapi memperpendek, supaya dia (Jokowi) tidak sampai 2024," pungkasnya.(RMOL)
Tidak ada komentar