Breaking News

Viral Video 16 Detik, Habib Rizieq Ucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan Dan Revolusi Akhlaq

Brotherhood - Jakarta. Habib Muhammad Rizieq bin Husein bin Shihab menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan bagi seluruh umat Islam yang ada di Indonesia.

�Selamat melaksanakan ibadah puasa ramadan bagi seluruh umat Islam yang ada di Indonesia,� kata Habib Rizieq di sela-sela jeda sidang di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) petang.

Baca Juga : Keutamaan Sholat Tarawih Malam Ke-1 Hingga Malam Ke-30, Menurut Rasulullah SAW

Dan kepada seluruh umat Islam khususnya para jamaahnya agar tetap menjaga akhlaknya sebagai bagian dari semangatnya melakukan revolusi akhlak.

�Dan kita tetap semangat, revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak,� tuturnya.

Berdasarkan pantauan Holopis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Habib Rizieq saat ini masih menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan saksi mahkota dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat berita ini diturunkan, sidang tengah diskorsing untuk melaksanakan salat Maghrib.

Baca Juga : Permintaan Habib Rizieq Ke Hakim Saat Sidang Di Bulan Ramadhan

Beberapa nama penting hadir dan duduk di kursi saksi di depan majelis hakim yang dipimpin oleh Suparman Nyompa.

Antara lain ; Kombes Pol Heru Novianto yang merupakan mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat, kemudian ada AKBP Ferikson Tampubolon selaku Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Metro Jakarta Pusat, mantan Walikota Jakarta Pusat Bayu Megantara, kemudian ada juga kepala keamanan Bandara Internasional Soekarno Hatta Oka Setiawan.

Baca Juga : Ahli Hukum Pidana Menilai Perkara Habib Rizieq Syihab Tidak Boleh Diproses Lagi

Total para saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum ada 12 orang. (Holopis.com)


Baca Berita Lain :

Hikmah Besar Puasa Di Bulan Suci Ramadhan Bagi Umat Muslim

Tips Lancar Jalani Puasa Ramadhan Dari Dr. Adib Rizvi Specialis Ginjal

> Ahli Hukum Pidana Menilai Perkara Habib Rizieq Syihab Tidak Boleh Diproses Lagi 

Tidak ada komentar