Breaking News

Viktor Laiskodat, Gubernur NTT Yang Pernah Menyinggung Umat Islam

Victor Laiskodat, Gubernur NTT Yang Pernah Menyinggung Islam

Berita
islam
- Baru-baru ini beredar beredar video Gubernur NTT Viktor Laiskodat sedang meninjau lokasi bencana alam di NTT.

Laiskodat berdiri di tengah terjangan angin yang kencang dan terlihat pohon banyak yang tumbang.

Selain ingin melegalkan miras, Viktor Laiskodat juga pernah berpidato kontroversi pada tahun 2017.

Berikut isi penggalan pidato Viktor yang tersebar di jejaring sosial:

"Kelompok-kelompok ekstremis ini mau bikin satu negara lagi, tak mau di negara NKRI. Domo ganti dengan nama khilafah. Ada sebagian kelompok ini mau bikin negara khilafah. Dan celakanya partai-partai pendukung ada di NTT. Yang dukung khilafah ini ada di NTT itu nomor satu Partai Gerindra, nomor dua itu namanya Demokrat, partai nomor tiga itu PKS, nomor empat itu PAN. situasi nasional ini partai mendukung para kaum intoleran".

"Catat bae-bae, calon bupati, calon gubernur, calon DPR dari partai tersebut, pilih supaya ganti negara khilafah. Mengerti negara khilafah? Semua wajib solat. Mengerti? Negara khilafah tak boleh ada perbedaan, semua harus solat. Saya tidak provokasi"

"Nanti negara hilang, kita bunuh pertama mereka sebelum kita dibunuh. Ingat dulu PKI 1965, mereka tidak berhasil. Kita yang eksekusi mereka. Jangan tolak Perppu nomor 2 Tahun 2017"

 

Sempat Dilaporkan oleh Muslim NTT

Viktor Laiskodat pernah dilaporkan ke Bareskrim soal pidatonya yang menyebut sejumlah partai politik sebagai partai intoleran dan pro-khilafah. Kali ini, laporan datang dari sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemuda Muslim NTT.

Bram melaporkan Viktor karena diduga melanggar pasal 28 ayat 1 dan 2 UU ITE tahun 2016 tentang penyebaran ujaran kebencian. Laporannya diterima oleh Petugas Siaga Bareskrim Ipda Yadino pada Pukul 11.30 WIB.

"Saya melaporkan saudara Viktor Laiskodat yang berpidato di Kupang NTT yang membahas khilafah, dengan dugaan menyebarkan ujaran kebencian," kata Bram Bani usai melapor. seperti dikutip dari detik.com

Dituntut Minta Maaf

Sejumlah ulama dan tokoh Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) mendatangi Gedung DPR, untuk menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Pertemuan tersebut guna mengadukan soal pidato Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, NTT, yang dianggap menyinggung umat Islam.

Saat pertemuan, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengatakan, pernyataan Victor telah secara nyata menuduh ajaran Islam, soal tudingan pemaksaan warga negara non Muslim untuk memeluk agama Islam dan adanya ancaman pembunuhan terhadap umat Islam.

"Jadi kita menyampaikan aspirasi berupa pernyataan keprihatinan kepada pimpinan DPR terkait kabar yang berkembang tentang pidato provokatif dari salah seorang pimpinan fraksi yang ada di DPR, yang telah kami nilai itu memfitnah ajaran Islam dan telah menimbulkan keresahan ketersinggungan keresahan pada umat Islam," kata Al Khaththath di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Lebih jauh, Khaththath mengungkapkan, pihaknya tidak ingin ada gejolak seperti kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika diduga menghina Surat Al Maidah ayat 51.

Maka itu, ia mendesak agar pimpinan DPR mengambil langkah tegas kepada Victor Laiskodat, dengan memberhentikan secara tidak hormat.

"Kami minta pimpinan DPR agar menyampaikan pernyataaan keprihatinan ini kepada Fraksi Nasdem DPR dan Badan Kehormatan DPR untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," tuturnya.

Di sisi lain, Khaththath meminta Viktor dan Partai Nasdem meminta maaf secara terbuka terhadap umat Islam. Dan ia mengharapkan umat Islam untuk tetap tenang dan tak terprovokasi terhadap pernyataan Victor.

"Viktor dan partainya, Nasdem sesegera mungkin meminta maaf dan menyampaikan rasa penyesalannya kepada umat Islam secara terbuka, jadi tidak ditutup-tutupi dan tidak membela diri, karena itu akan semakin menyakitkan umat Islam," paparnya.

Sementara itu, FUI meminta Polri untuk segera memproses hukum dan bertindak adil terhadap laporan-laporan yang telah disampaikan oleh sejunlah partai politik beberapa waktu lalu di Bareskrim Polri.

Kami meminta kepada Polri untuk segera melaksanakan proses hukum secara jujur dan profesional. Supaya tidak terburu terjadi gejolak," pungkasnya, melansir dari teropongsenayan.com.




Tidak ada komentar