Breaking News

Umat Islam Balikpapan Turut Kawal Sidang Habib Rizieq Di PN Jaktim

 



Rabu, 21 April 2021

Faktakini.info, Jakarta - Lanjutan persidangan Habib Rizieq Shihab dan para Ulama kembali dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, hari ini Rabu (24/4/2021) dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU kasus tes swab RS Ummi. 

Walaupun masih situasi Pandemi tetapi massa umat Islam tetap hadir di lokasi persidangan untuk memantau jalannya persidangan dan memberikan dukungan untuk Habib Rizieq Shihab pada sidang yang terbuka untuk umum ini. Banyak di antara mereka yang hadir adalah para Muslimah atau emak-emak. 

Pada sidang hari Senin (19/4/2021) lalu dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU kasus kerumunan Megamendung, massa umat Islam termasuk emak-emak dari Balikpapan, Kalimantan Timur kembali mendatangi area depan PN Jaktim untuk memberikan dukungan pada Habib Rizieq Shihab Dkk. 

Mereka membawa berbagai poster antara lain bertuliskan "Bebaskan IB HRS Tanpa Syarat, Kami Bersama Habib Rizieq, We Love Habib Rizieq, Jangan Kurang Ajar Pada Ulama", dan lainnya. 

Umat Islam dan yang tetap hadir mengawal persidangan Habib Rizieq walaupun di tengah pandemi ini menunjukkan betapa tingginya kecintaan umat terhadap Habib Rizieq. 

Diantara massa yang hadir nampak Bang Fuad, yang dulu terkenal mengayuh sepeda dari Balikpapan menuju Jakarta untuk menghadiri Reuni 212 tahun 2019. Ia pun mengungkapkan rasa syukur nya bisa hadir di lokasi persidangan dan mendoakan Habib Rizieq segera dibebaskan. 

"Alhamdulillah, tadi siang bisa hadir di luar PN Jaktim bersama Emak�. Jauh� datang dari Balikpapan. Semoga akan menjadi saksi di hadapan Baginda Rasulullah SAW sudah perduli dengan kedzoliman kepada Ahlul Bait Rasulullah, Habibana Rizieq Syihab. Semoga Habib Rizieq dan para Ulama bebas??????", ujar Bang Fuad. 

Sementara kegiatan kerumunan yang melibatkan Gibran putra Presiden Jokowi saat pendaftaran Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di Maumere NTT, kerumunan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko cs dan banyak lagi kerumunan lainnya yang melibatkan tokoh penguasa, tak ada yang diproses secara hukum.

Klik video: