Breaking News

Terkait Pelarangan Tayangan LGBT, Ketakwaan Butuh Sistem

Ilustrasi: Google image


Berita
islam
- Sepanjang Ramadan 2021, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang televisi menyiarkan adegan berpelukan hingga yang mengandung unsur lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Aturan itu tercantum dalam Surat Edaran KPI 2/2021 berdasarkan keputusan pleno 16 Maret 2021. Tujuannya, meningkatkan kekhusyukan menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, lembaga penyiaran dilarang mengeksploitasi konflik dan atau privasi seseorang, bincang-bincang seks, serta muatan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan.

Setidaknya terdapat 14 poin aturan tertuang di dalam protokol penyiaran selama Ramadan. Beberapa hal di antaranya: tidak melakukan adegan berpelukan atau bermesraan dengan lawan jenis pada seluruh program acara, baik disiarkan langsung maupun rekaman; dilarang menampilkan gerakan tubuh yang berasosiasi erotis, sensual, dan/atau cabul.

Tentu sikap yang diberikan KPI dalam menyambut Ramadhan ini perlu diapresiasi, walupun memang ini merupakan kebijakan parsial, kebijakan yang hanya berlaku di bualan Ramadhan saja.

Puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu ibadah yang diwajibkan atas semua umat Islam, perintah tersbut tercantum dalam al qur�an surah Al Baqarah ayat 183 yang artinya:

�Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa� 

Dari firman Allah tersebut, kita dapati bahwasnya tujuan dari puasa adalah takwa. Menurut Tafsir Ibnu Katsir, takwa adalah menaati Allah Swt. dan tidak bermaksiat kepada-Nya. Senantiasa mengingat Allah Swt. serta bersyukur kepada-Nya tanpa ada pengingkaran (kufur) di dalamnya. Begitu pentingnya takwa, Al-Qur�an menyebutnya sebanyak 259 kali dengan beragam makna.
Takwa dalam Al-Qur�an memiliki tiga makna. Pertama, takut kepada Allah dan pengakuan atas superioritas Allah dengan segala kuasa-Nya. Seperti firman Allah dalam Surat Al Baqarah ayat 41, �Dan hanya kepada-Kulah kamu harus bertakwa.�
Kedua, taat dan beribadah kepada Allah. Hal ini sesuai perintah Allah dalam surat Ali Imran ayat 102 yang artinya, �Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.� Ibnu Abbas berkata, �Taatlah kepada Allah dengan sebenar-benar ketaatan.�

Ketiga, pembersihan diri dari dosa. Ibnu Qayyim Al Jauziyyah berkata, �Ketahuilah, sesungguhnya seorang hamba hanyalah mampu melalui tahapan-tahapan perjalanan menuju (rida) Allah dengan hati dan keinginannya yang kuat, bukan (cuma sekedar) dengan (perbuatan) anggota badannya. Dan takwa yang hakiki adalah takwa (dalam) hati dan bukan takwa (pada) anggota badan (saja). Hal ini sesuai perintah Allah dalam surat Al Hajj ayat 32 yang artinya, �Demikianlah (perintah Allah), dan barang siapa yang mengagungkan syiar-syiar (perintah dan larangan) Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan (dalam) hati.�

Jika takwa adalah sesuatu yang diwajibkan Allah bagi setiap muslim maka tentu saja penjagaan terhadap ketakwaan ini wajib adanya. Penjagaan yang tidak cukup dilakukan satu bulan dalam setahun, bukan penjagaan parsial, namun penjagaan selamanya. 
Namun rasanya ini seperti harapan yang tidak akan bertemu dengan realita. Selama asas yang ada bukanlah asas takwa kepada sang khaliq namun hanya asas manfaat atau asas keuntungan tentu saja penjagaan takwa hanya sekedar penjagaan seremonial saja. Hanya sebatas ramadhan, setelah Ramadhan pergi meninggalkan kita penjagaan itu pun dicabut kembali. Umat Islam kembali dibiarkan terus digerus pemikirannya, terus di jauhkan dari takwa dengan berbagai macam budaya, dan tontonan atau tayangan yang sedikitpun tidak memikirkan apakah tayangan tersebut memiliki nilai postif ataukah negatif?! Yang penting mendapat reting tinggi.

Takwa butuh penjaga, tidak cuckup kita menjadi takwa secara individu namun kita butuh sisitem yang menjaga agar kita terus berada dalam ketaatan kepada Allah swt dan meraih takwa. 

Kita butuh peran negara, diamana jika kita berada dalam sistem Islam kita akandaapti peran negara dalam mewujudkan ketakwaan yaitu:

Pertama, melakukan pembinaan terhadap individu dengan akidah Islam. Dengan pembinaan yang berbasis ideologi Islam, akan terbangun kesadarannya mengapa harus beriman dan taat sepenuhnya kepada Allah Ta�ala. Tugas pembinaan ini bisa dilakukan oleh kelompok/jemaah Islam atau masyarakat. Bisa juga dilakukan negara secara langsung melalui sistem pendidikan dengan kurikulum berbasis akidah Islam.

Kedua, melakukan kontrol dan pengawasan terhadap media. Media dalam negara Khilafah berfungsi sebagai alat kontrol dan sarana syiar dakwah Islam. Media memiliki peran politis dan strategis sebagai penjaga umat dan negara dari muatan yang merusak keimanan dan pemikiran umat.

Media bertugas menyaring informasi yang berbau maksiat. Seperti konten pornografi, pornoaksi, umbar aurat, seks bebas, gaya hidup hedonis kapitalistik, serta pemikiran sesat yang bertentangan dengan Islam. Dengan begitu tontonan dan tayangan yang ditampilkan di sistem Khilafah adalah tampilan yang menumbuhkan ketaatan, suasana iman, semangat ibadah, serta dorongan berdakwah.

Ketiga, menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Yakni melalui sistem politik, ekonomi, pendidikan, dan sistem sosial yang sesuai syariat Islam. Dengan sistem sosial Islam, pergaulan, aurat, dan interaksi dengan lawan jenis akan terjaga.

Keempat, memberlakukan sistem sanksi yang tegas. Sistem sanksi diterapkan jika masih ada masyarakat yang melakukan kemaksiatan dan melanggar syariat. Berlakunya sistem sanksi Islam akan memberi efek jera bagi pelaku sekaligus sebagai penebus dosa.

Sanksi jera ini mengandung hikmah bagi masyarakat. Jika ingin melanggar/bermaksiat, mereka akan berpikir seribu kali jika tidak ingin bernasib sama seperti pelaku maksiat yang sudah dihukum. Dengan begitu, angka maksiat dan kriminalitas dapat diminimalisir.

Tatanan kehidupan yang dipenuhi keimanan, ketaatan yang terbentuknya pada semua masyarakatnya akan terwujud dengan penerapan Islam kafah. Dengan Khilafah, bingkai ketakwaan sistemis akan terbangun. Wallahu'lam bishawwab

Penulis: Lystiani
Penulis di Komunitas Muslimah Rindu Surga

[news.beritaislam.org]

Tidak ada komentar