Breaking News

Polri Tak Tahan Dua Tersangka Pembunuh Laskar FPI, Karena Dinilai Kooperatif


[PORTAL-ISLAM.ID] Jakarta - Polri tak menahan dua tersangka kasus unlawful killing terhadap laskar FPI. Dua tersangka dengan inisial F dan Y itu merupakan anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena bersikap kooperatif, tidak dikhawatirkan melarikan diri dan tidak dikhawatirkan untuk menghilangkan barang bukti," ucap Kepala Bagian Penerangan

Tidak ada komentar