PA 212 Kab Bekasi Datangi Kejaksaan, Protes Ketidakadilan Terhadap HRS Dan Tuntut Usut Kasus KM 50
Jum'at, 2 April 2021
Faktakini.info, Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan perwakilan Tokoh Kabupaten Bekasi, melakukan audiensi di Kejaksaan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).
Kedatangan mereka adalah untuk menyuarakan aspirasi terkait ketidakadilan yang menimpa Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim. PA 212 juga menuntut pengusutan tuntas kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di KM 50 Cikampek.
PA 212 Kabupaten Bekasi juga mengeluarkan pernyataan sikap yang isinya sebagai berikut.
PERNYATAAN SIKAP PERSAUDARAAN ALUMNI 212 DEWAN TANFIDZI KAB BEKASI
KAMI ULAMA, HABAIB, PIMPINAN PONDOK PESANTREN/MAJELIS
TAKLIM/ORMAS ISLAM DAN ORMAS NASIONALIS DEWAN KEMAKMURAN MASIID, TOKOH AGAMA, TOKOH MASYARAKAT
MENYIKAPI KONDISI PERSIDANGAN IMM 8ESAR HABIB RZIEQ SHIHAB MAKA KAM MENYATAKAN SIKAPbSEBAGA BERIKUT
1. BAHWA KAM TIDAK AKAN PERNAH MUNDUR SELANGKAHPUN DAN TETAP BERJUANG MENEGAKAN KEADILAN DAN MELAWAN KEDZOLIMAN DEMI kESELAMATAN AGAMA, bANG5A DAN NEGARA BAIK IB HRS BERSAMA KAMI ATAUPUN TDAK BERSAMA KAMI
2. AZAS EQUALITY BEFORE THE LAW (KESAMAAN KEDUDUKAN OIDEPAN HURUM) HARUS DITEGAKKAN SEADIL ADILNYA TANPA PANDANG BULU SEHINGGA HUKUM MEIADI KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
3. KAMI SEPENDAPAT DENGAN PARA PAKAR HUKUM YANG MENGATAKAN 8AHWA PROSES HUKUM TERHADAP HABIR RZIEQ SHIHAB SERTA PARA HABAIB DAN ULAMA LAINNYA ADALAH BERMUATAN POLITIK DENGAN DITEMUI KEJANGGALAN DALAM PENERAPAN PASALPASAL YANG TDAK SESUAI
DENGAN FAKTA DAN KASUS INI HARUS DIHENTIKAN TIDAK DILANUTKAN KARENA NE BIS IN IDEM
4. KAMI MENUNTUT SELURUH KASUS KERUMUNAN YANG TERJADI SEBELUM DAN SESUDAH KASUS
KERUMUNAN HABIB RZIEQ SHIHAB SERTA PARA HABAIB & ULAMA LAINYA UNTUK DIPROSES HUKUM ATAU APABILA KASUS LANNYA TIDAK DIPROSES HUKUM MAKA KASUS KERUMUNAN HABIB RZIEQ SHIHAB SERTA PARA HABAIB DAN ULAMA LAINYA AGAR DIHENTIKAN DAN HABIAB RIZEQ SHIHAB SERTA PARA HABAIB DAN ULAMA LAINNYA DIBEBASKAN TANPA SYARAT.
5. DEMI MENIAGA MARWAH SERTA KEHORMATAN JAKSA SEBAGAL PENEGAK HUKUM MAKA KAM
MEMINTA AGAR JAKSA JUUR DAN ADIL DALAM MELAKSANAKAN TUGASNYA DAN TIDAK TUNDUK DARI INTERVENS DARI PIHAK MANAPUN JUGA SERTA AGAR JAKSA HANYA TAKUT KEPADA ALLAH SUBHANAHU WATA'ALA, TUHAN YANG MAHA ESA
6 KAMI MEMINTA PENYATAAN SIKAP INI DISAMPAIKAN KE KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK NDONESIA SEBAGAI PESAN MORAL AGAR HUKUM SEBAGAI PANGLIMA
DAN KEADILAN TANPA PANDANG BULU DAPAT TERWUJUD
7. MENUNTUT DIUSUTNYA SECARA TUNTAS DAN TERBUKA EKSEKUTOR DAN AKTOR INTELEITUAL DIBALIK GUGURNYA 6 SYUHADA DI KM 50 CIKAMPEK
8. KAMI MENGAJAK UMAT ISLAM DAN SELURUH KOMPONEN ANAK BANGSA UNTUK MENJAGA
PERSATUAN DAN KESATUAN DEMI UTUHNYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Klik video:
Tidak ada komentar