Breaking News

Dari Balik Tahanan Bareskrim Habib Rizieq Syihab Selesaikan S3 Universitas Sains Islam Malaysia

Brotherhood - Jakarta. Alhamdulillah, hari ini Kamis (15/4/2021) Tesis S3 Habib Rizieq Syihab dengan judul "Metodologi Pemilahan Ushul & Furu", yang membedah 73 aliran dalam Islam telah selesai diuji pada pukul 15.00 waktu Malaysia. Habib Rizieq telah lulus dari ujian dan kini resmi meraih gelar Ph.D.

"Alhamdulillah, IB HRS kini telah resmi memiliki gelar PhD", ujar Habib Ali Alatas salah satu pengacara Habib Rizieq, hari ini Kamis (15/4/2021) pukul 17.24 WIB. 

Baca Juga : Diskusi Publik PA 212 "Sidang HRS DKK Hukum Atau Politik ?"

Habib Rizieq selama beberapa bulan terakhir memang terus berusaha menyelesaikan studi S3 di Universitas Sains Islam Malaysia itu. Dan alhamdulillah, gelar keilmuan Habib Rizieq kini telah lengkap mulai dari S1, S2 dan S3. 

Sebagai informasi, si Indonesia sebutan untuk karya tulis di program S3 (Doktoral) adalah Disertasi, sementara di Malaysia adalah Tesis. 

Supervisor sidang pengujian ini adalah Profesor. Madya. Dr Kamaluddin Nurdin Maruuni, dan co supervisor adalah Dr Ahmad Kamel Malik. 

Baca Juga : Bersaksi Di Persidangan Habib Rizieq, Eks Walikota Jakpus: Acara Maulid Di Petamburan Sudah Dapat Izin

Sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, selama dua bulan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri Habib Rizieq tetap menjalankan aktivitas seperti berdakwah di rutan mengajari narapidana (napi) lain mengaji, dan menyelesaikan disertasinya (S3). 

"Kegiatan membaca, menyelesaikan disertasi, dan berdiskusi agama serta berdakwah. Mengajari para tahanan yang belum bisa ngaji dan salat agar bisa shalat dan mengaji. Yang sudah bisa jadi tambah baik," tutur Aziz. 

Sebagaimana diketahui Habib Rizieq menyelesaikan studi S-1 nya di King Saud University dan S-2 di University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga : Bersaksi Di Sidang Habib Rizieq, Bima Arya Salahkan Rumah Sakit Ummi Bogor

Tesis S2 Habib Rizieq saat itu membahas "Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariah Islam di Indonesia", lulus dengah hasil Cumlaude / Mumtaz (Sangat memuaskan).

Sumber : faktakini.info


Baca Berita Lain :

Fanpage Ustadz Abdul Somad Hilang Tanpa Ada Penjelsan Dari Pihak Facebook

Bersaksi Dipersidangan Habib Rizieq, Penjelasan Eks Kapolres Tentang Covid-19 Sangat Mengejutkan

Ada Yang Khawatir, Sidang Pemeriksaan Saksi-Saksi Habib Rizieq Tidak Boleh Live

 

Tidak ada komentar