Breaking News

Bersaksi Di Sidang Habib Rizieq, Bima Arya Salahkan Rumah Sakit Ummi Bogor

Brotherhood - Jakarta. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait kasus tes usap tidak perlu terjadi jika RS UMMI Bogor kooperatif.

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada," kata Bima Arya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021), seperti dikutip Antara.

Baca Juga : Bersaksi Di Persidangan Habib Rizieq, Eks Walikota Jakpus: Acara Maulid Di Petamburan Sudah Dapat Izin

Bima Arya yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 di Kota Bogor mengatakan bahwa pihaknya merasa terhalang-halangi karena pihak RS UMMI tidak melakukan koordinasi dengan baik terkait kasus tes usap Habib Rizieq Shihab.

"Merasa terhalangi karena tidak ada kejelasan terhadap seluruh tahapan protokol kesehatan penanganan COVID-19," lanjut Bima Arya.

Bima dalam persidangan mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan dr. Andi Tatat, Direktur Utama RS UMMI dan perwakilan keluarga Habib Rizieq Shihab mengenai tes usap tersebut.

Baca Juga : Penahanan Kepada Habib Rizieq Syihab Cacat Hukum Dan Tidak SAH

"Pihak keluarga setuju dan kami menanyakan siapa yang melakukan 'swab'. Pihak tim khusus dari Jakarta. Tapi saya bilang harus ada tim dari Dinkes Bogor," ujar Bima Arya.

Namun pada kenyataannya, Bima mengatakan bahwa tes usap tersebut sudah dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab tanpa sepengetahuan pihak RS UMMI berdasarkan keterangan dari Andi Tatat.

"Tiba-tiba dikabari bahwa sudah dilakukan 'swab' dan Andi Tatat mengaku hal itu dilakukan tanpa koordinasi. Saya menegur mana mungkin kepala rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," terangnya.

Baca Juga : Mutiara Ramadhan, KH. Syarif Matnadjih: Keistimewaan Ramadhan

Sebelumnya Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melaporkan manajemen RS UMMI karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas terkait tes usap terhadap Habib Rizieq yang saat itu tengah dirawat di sana.

Mereka dianggap tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan soal pelaksanaan tes usap Habib Rizieq Shihab yang dilakukan Mer-C secara diam-diam di rumah sakit itu.

Setelah dilakukan penyidikan, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tiga orang tersangka, yaitu: Habib Rizieq Shihab, Andi Tatat, dan Habib Hanif. (Kompas.com)

 

Baca Berita Lain :

Viral Video 16 Detik, Habib Rizieq Ucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan Dan Revolusi Akhlaq

HRS Dan FPI Adalah TERORIS ? Pengakuan Jujur Dari Habib Rizieq Syihab

Ada Yang Khawatir, Sidang Pemeriksaan Saksi-Saksi Habib Rizieq Tidak Boleh Live


Tidak ada komentar