Sidang Perdana HRS Terbuka Untuk Umum Semua Boleh Datang Saya Tidak Bisa Melarang
Tidak tertutup kemungkinan umat Islam, massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq datang langsung menyaksikan jalannya persidangan di PN Jakarta Timur.
Alamsyah Hanafiah mengatakan, dirinya tidak bisa melarang jika simpatisan Habib Rizieq datang ke ruang sidang.
Baca Juga : Tidak Benar HRS Mengubah Rutan Bareskrim Jadi Pesantren, Aziz Yanuar Meluruskan
"Saya tidak bisa melarang pengunjung (simpatisan Habib Rizieq datang ke ruang sidang, red)," ungkap Alamsyah yang menjadi penasihat hukum Habib Rizieq Shihab kepada JPNN.com, Rabu (10/3) malam.
Apakah tidak mengimbau agar simpatisan Habib Rizieq tidak datang?
Dia menjawab, "Bukan kewenangan saya (memberi imbauan)."
Alamsyah memastikan, sidang Habib Rizieq dipastikan terbuka untuk umum.
"Sidang terbuka untuk umum," pungkasnya.
Baca Juga : Fadli Zon: Penahanan Habib Rizieq Syihab Sarat Muatan Politik Dibanding Penegakkan Hukum
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq ditahan dengan dalih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sementara kegiatan kerumunan yang melibatkan Gibran putra Presiden Jokowi saat pendaftaran Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di Maumere NTT, termasuk terakhir kerumunan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko cs dan banyak lagi kerumunan lainnya yang melibatkan tokoh penguasa, tak ada yang diproses secara hukum.
Baca Juga : Habib Rizieq Syihab Mampuh Mengubah Citra Bareskrim Yang Angker Jadi Bak Pesantren
Sebelumnya Kejagung telah melimpahkan tiga berkas perkara Habib Rizieq ke PN Jaktim.
Perkara pertama ialah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedua, perkara uji usap atau swab test Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Perkara ketiga yang menjerat Habib Rizieq ialah kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat. [Faktakini.info]
Post Comment
Tidak ada komentar