Polisi Dilarang Mengawal Mobil Mewah dan Moge Karena Semua Pengguna Jalan Memiliki Hak yang Sama
Tidak dibenarkan jika kegiatan tersebut dilakukan di luar institusi yang bertanggung jawab, termasuk pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. �Ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda,� kata Sambodo dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).
Sambodo menuturkan, alasan mereka mengeluarkan aturan tersebut karena konvoi dengan pengawalan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. �Karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat, oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda,� ujar Sambodo.
Sebelumnya, suatu tayangan pesan bergambar viral di media sosial yang menunjukkan mobil sport Porsche ditilang di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (12/3.2921). Kelompok mobil tersebut lalu protes atas aksi tilang yang dilakukan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal. Sebab, mereka mengaku mendapat pengawalan dari Dinas Perhubungan.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
Sumber: otomotif.kompas.com
Post Comment
Tidak ada komentar