Breaking News

Kejam! Ayah Ini Tega Patahkan Tangan Anak Usia 2 Tahun Cuma Gara-gara Tidur Terganggu Rewelan Korban

 



Kekerasan orang tua terhadap anak kandungnya kembali terjadi. Kali ini kejadiannya terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel).

Pasalnya, seorang ayah di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan tega mematahkan tangan putri kandungnya sendiri yang masih berusia dua tahun akibat tidurnya terganggu karena korban rewel dan terus menangis.


Pelaku yang diketahui bernama Tri Fiki (26), saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat setelah diserahkan oleh keluarga dan pihak perangkat desa.


Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 08.00WIB, di kediaman mereka yang berada di Desa Norman Lama, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara.


Awal mula kejadian itu terjadi saat korban bernama PA (2), terus menangis karena ditinggalkan ibunya memasak di dapur.


Sementara pelaku Tri saat itu sedang tidur di kamar. Akibat korban yang rewel terus menangis, membuat pelaku akhirnya terbangun dan langsung keluar mendatangi anaknya.


"Pelaku langsung mengangkat tangan korban dan memukulnya sehingga lengan anaknya itu patah," kata Dedi lewat pesan singkat, Selasa (24/11/2020).


Dedi menjelaskan, akibat kejadian tersebut, PA yang kesakitan menangis sejadi-jadinya sehingga membuat Mirabela (22), istri pelaku keluar.


Ibu korban kemudian mendapati anaknya itu dalam kondisi terjatuh sembari memegangi tangannya yang sakit.


"Ibunya langsung menyelamatkan korban keluar, sementara pelaku diamankan keluarga dari istrinya dan dibawa ke perangkat desa setempat,� ucapnya.


�Dari pihak desa kemudian menghubungi kami dan pelaku sekarang sudah ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmat Hidayat.


Atas perbuatannya tersebut, Tri dikenakan Pasal 80 Jo pasal 76 huruf c Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.


"Untuk korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," pungkas Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmat Hidayat.

Tidak ada komentar