Breaking News

HRS Serukan Tobat Sebelum Diazab, Jaksa: Inilah Kata-kata yang Tidak Perlu Dipertontonkan

HRS Serukan Tobat Sebelum Diazab, Jaksa: Inilah Kata-kata yang Tidak Perlu Dipertontonkan

Berita
islam
- Jaksa penuntut umum menilai eksepsi atau nota keberatan Habib Rizieq berlebihan dan mendramatisir. Jaksa mengatakan keberatan Habib Rizieq tidak berdasar.

"Bahwa eksepsi terdakwa pada halaman 7 paragraf 4 mendalilkan kegiatan Nabi Muhammad SAW bagian dari fitnah oleh Kepolisian dan Kejaksaan, dan terdakwa mengkhawatirkan azan salat di masjid ke masjid, undangan kebaktian di gereja, imbauan ibadah di kuil kelenteng merupakan hasutan ajakan berkerumun, sehingga terdakwa menyimpulkan merupakan kriminalisasi agama. Eksepsi terdakwa tersebut terlalu berlebih-lebihan dan mendramatisir, suatu keadaan yang bertujuan menciptakan opini dengan terdakwa bersumpah bahwa manusia tidak beragama atau anti-agama yang memfitnah undangan agama sebagai hasutan kejahatan," ujar jaksa dalam sidang di PN Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Selasa (30/3/2021).

Tidak ada komentar