Breaking News

Hakim Pimpinan Sidang Habib Rizieq Syihab Dan Petinggi FPI, Ternyata Memiliki Pesantren

Brotherhood - Jakarta. Berasal dari Makassar, Hakim yang Akan Pimpin Sidang Habib Rizieq Shihab Ternyata Pimpinan Pesantren.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang perdana, Selasa (16/3/2021).

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Habib Rizieq Shihan akan menjalani tiga kali sidang dalam sehari. Juga tiga kasus berbeda.

Baca Juga : Selasa 16 Maret 2021 Sidang Perdana Habib Rizieq Syihab Dan Petinggi FPI

Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal menjelaskan, satu di antaranya perkara kasus kerumunan di Petamburan.

Habib Rizieq didakwa Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 dan/atau Pasal 216 ayat (1) KUHP jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 92 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sidang akan dipimpin Suparman Nyompa. Didampingi dua hakim anggota yakni M Djohan Arifin dan Agam Syarif Baharudin. Sementara jaksa penuntut umum, Teguh Suhendro.

Suparman Nyompa adalah hakim asal Makassar. Dia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Pangkep dan PN Makassar.

Suparman dikenal punya perhatian besar terhadap pembangunan akhlak. Itu dibuktikan dengan mendirikan pesantren di Wajo.

Pondok pesantren yang didirikan tahun 2012 itu diberi nama Pesantren Al Hadi Al Islami. Lokasinya di Desa Sogi, Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Baca Juga : Dakwah Habib Rizieq Syihab Serta Para Petinggi FPI Berhasil Bimbing Syahadat Tahanan Dalam Sel

Sidang pertama Habib Rizieq Shihab dan para petinggi FPI akan digelar pada Selasa, 16 Maret 2021 bertempat di PN Jakarta Timur.

Dari lampiran yang diterima dari humas PN Jaktim, mereka yang akan disidang adalah;

- Mohammad Rizieq alias Habib Rizieq Shihab

- Haris Ubaidillah

- Ahmad Sabri Lubis

- Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas

- Idrus alias Idrus Al Habsyi

- Maman Suryadi

- dr Andi Tatat

- Muhammad Hanif Alatas

Tidak ada komentar