Berucap Atau Menulis Habib Rizieq Syihab Bebas Menjadi Hal Yang Menakutkan Di Indonesia
Nyaris tidak ada nyali alias bungkam seribu bahasa karena takut diincar, ditandai, diciduk, diculik, diteror dirinya dan keluarganya, bahkan terancam dihabisi nyawanya.
Ini apa apaan, menggelikan dan mirip pagebluk alam demokrasi yang seakan lebih serem dari pagebluk Covid 19.
Juga bungkamnya membahas vaksinasi seakan sakral atau tabu, pamali bagi rakyat kebanyakan.
Lantas siapa yang disalahkan ? Polisi ?
Mungkin ini hanya illusi, halunisasi, asomsi, prediksi, persepsi atau mungkin ketakutan sendiri.
Baca Juga: Press Release, Akrobatik Hukum Jaksa Penuntut Umum Dalam Perkara Habib Rizieq Syihab
Hendaknya kita pakai logika, realistis dan pragmatis, karena bicara tentang NKRI tidak terlepas dengan DEMOKRASI, HUKUM dan HAM.
Demokrasi dan HAM sesungguhnya memanusiakan manusia, sedangkan hukum adalah aturan tertulis yang mengikat untuk melaksanakan suatu perintah atau menghindari larangan, serta memaksa atas sanksi pelanggaran.
Maka berbicara tentang HRS bebas atau tolak vaksinasi harus dilihat konteknya.
Selama tetap berpedoman kepada akhlaq, moral, konstitusi dan etika, yang tidak mengarah kepada kebohongan, fitnah atau ujaran kebencian, selayaknya kita beranggap positif dalam menyikapi.
Baca Juga : Penahanan Kepada Habib Rizieq Syihab Cacat Hukum Dan Tidak SAH
Terkait perkembangan terakhir, menyimak kebijakan Kapolri Jendral Listyo Sigit, khususnya dalam.menangani kasus meninggalnya enam orang pengawal HRS, mengindikasikan langkah tindak polisi yang positif yang semakin menuju kearah penegakan hukum yang akuntabel dan transparan.
Hilangnya enam nyawa tanpa dosa dan tanpa argumen yang layak, memang terasa menyesakkan keadilan dinegeri ini, maka layak diacungi jempol langkah tindak Kapolri ini yang tentunya akan berdampak kepada penanganan HRS yang hingga kini masih ditahan menjalani proses persidangan.
Secara pribadi saya menolak dan membantah jika berbicara keadilan dan kebenaran tentang HRS, hanya dipandang sempit sebagai pembelaan terhadap HRS atau ketidak puasan terhadap penegak hukum.
Baca Juga: Dakwah Habib Rizieq Syihab Serta Para Petinggi FPI Berhasil Bimbing Syahadat Tahanan
Sejujurnya, sebagai mantan prajurit, yang diamanahi sebagai profesi penjaga, penyelamat dan pemertahan kedaulatan negara yang juga kedaulatan rakyat, saya berprinsip tidak ada pamrih lain kecuali untuk berpikir dan bertindak demi kepentingan dan kecintaan terhadap NKRI, selama hayat masih dikandung dibadan.
Maka, tidaklah berlebihan, jika saya berpikir, hanya ada dua pilihan bagi penegak hukum yaitu BEBASKAN HRS ATAU PIDANAKAN JOKOWI.
Ini ujud nyata, benar, adil dan bermartabat jika ingin mendarma baktikan profesi para penegak hukum kepada NKRI ini
(Bandung, 10 Maret 2021, Sugengwaras)
Post Comment
Tidak ada komentar