Breaking News

Amien Rais Khawatir MPR Akan Usung Amandemen Untuk Jadikan Jokowi 3 Priode

Brotherhood - Jakarta. Politikus senior pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) dan kini mendirikan Partai Umat Amien Rais menyampaikan kekhawatirannya terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. 

Amien menuturkan, adanya kemungkinan Jokowi kembali dipilih untuk periode ketiganya saat masa jabatannya habis pada 2024 mendatang.

Pendiri Partai Ummat itu menjelaskan, skenario yang digunakan agar Jokowi dapat dipilih kembali yakni dengan meminta adanya sidang istimewa oleh MPR untuk melakukan Amandemen UUD 45. 

Baca Juga : Minta Nasihat Dan Dukungan Politik, AHY Kunjungi Politisi Senior Jusuf Kalla

Atau bisa juga memperbaiki beberapa pasal sesuka mereka dalam aturan hukum yang berlaku sehingga Jokowi dapat kembali menjabat.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama, meminta sidang istimewa MPR yang mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien seakan menerawang kedepan.

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru, yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," tambah dia.

Amien menuturkan, jika hal ini benar terjadi, ia menyebut demokrasi Indonesia akan mati atau kembali ke jaman Orde Baru lagi.

Baca Juga : Gatot Nurmantyo Buka Mulut Dijanjikan Jadi Ketua Umum Kalau Ikut KLB Demokrat

"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan innalillahi wa innalillahi rojiun. Ya kita memang akan meninggal dan akan kembali kepada Allah, ini luar biasa," ucap Amin Rais menampakkan kesedihannya.

Tokoh reformasi itu meminta para anggota DPR tidak tinggal diam dengan munculnya dugaan skenario tersebut. Dia tidak ingin demokrasi mengalami kehancuran jika Jokowi dipilih untuk ketiga kalinya. [kumparan].

Baca Juga : Pilpres 2024 Pertarungan Kubu Komunis Dan Kapitalis Semakin Memanas

"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga-lembaga tinggi negara yang lain akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini? Akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu? Ini dugaan saya, bisa keliru. Kalau keliru saya minta maaf," tutur Amien.

Sebelum itu, wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode sudah mengemuka saat upaya amandemen UUD 1945 bergulir dari mulut ke mulut anggota dewan.

Baca Juga : Benarkah KLB Demokrat Sebagai Strategi Permainan SBY Naikan Rating AHY ?

Dalam wacana tersebut, muncul usulan yang menuai pro dan kontra lainnya, yaitu pemilihan presiden oleh MPR, kalau benar ini terjadi maka Revormasi yang kita perjuangkan sia-sia karena mundur kembali ke era lampau.

 

Tidak ada komentar