Breaking News

Suap 2 M PDIP Dianggap Biasa, Refly: Kalau Terjadi pada 'Musuh', Waduh Rame-rame Digebukin

BULETIN BANTEN - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, turut mengomentari pengakuan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Jimmy Demianus Ijie, soal suap pejabat pengadilan sebesar Rp2 miliar.Untuk diketahui, pengakuan ini terungkap saat ia hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU untuk terdakwa mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.�

Tidak ada komentar