Breaking News

Modus Ustad C?b?li dan Set?b?hi 15 Santriwati, Sebut Kem?l?an Wanita adalah Jalan Mulia

 

Pimpinan sebuah ponpes di Jombang, Kiai S (50) mencabuli dan menyetubuhi santriwatinya. Lalu, apa modus tersangka dalam melancarkan pencabulan dan persetubuhan tersebut?


Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pencabulan dan persetubuhan tersebut dilakukan Kiai S terhadap para santriwatinya pada 2019-2020. Tersangka menyasar santriwati berparas cantik yang sedang tidur di asrama putri sendirian.


"Tersangka merasa bernafsu dengan korban yang memiliki paras cantik. Karena tersangka adalah pimpinan pondok sekaligus pengasuh, sehingga dihormati oleh semua santri yang ada di pondok tersebut," kata Agung saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (15/2/2021).


Kiai S justru memanfaatkan ketaatan anak didiknya itu untuk melampiaskan nafsunya. Guna melancarkan aksinya, tersangka membangunkan korban pada tengah malam untuk salat tahajud.


Usai santriwati menunaikan salat, tersangka kembali mendatangi korban di kamar asrama putri ponpes yang ada di Kecamatan Ngoro, Jombang itu. Dalam kondisi sepi itu Kiai S mencabuli santriwatinya.


"Para korban ketakutan dan memilih untuk patuh terhadap semua perintah tersangka. Mereka tidak berani melawan ketika dicabuli berkali oleh tersangka," terang Agung.


Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Satreskrim Polres Jombang, santriwati yang dicabuli dan disetubuhi Kiai S berjumlah 6 orang. Yakni 4 santriwati warga Kecamatan Ngoro, Jombang, 1 korban asal Kecamatan Jogoroto, Jombang, serta 1 korban asal Kecamatan Badas, Kediri.


Salah seorang korban ternyata tiga kali disetubuhi Kiai S di ponpes tersebut pada 2020. Yaitu gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Ngoro, Jombang.


Modusnya, Kiai S memberi doktrin menyimpang kepada korban. Yakni alat kelamin perempuan adalah jalan yang mulia. Karena dari situlah para pemimpin dilahirkan.

Tidak ada komentar