Cemburu Dibalas Hilangnya Nyawa
BULETIN BANTEN - Okta Apriyanto alias Okta (30) ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan wanita yang ditemukan dalam lemari hotel di Semarang.Peristiwa tragis itu bermula dari rasa cemburu korban yang justru dibalas dengan kekerasan oleh pelaku.Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pelaku adalah pasangan tak resmi korban. Dari pengakuan pelaku pembunuhan terjadi
Post Comment
Tidak ada komentar