Breaking News

Pembangunan Pincang, Hak Pendidikan tak Tertunaikan


Pandemi semakin menguak fakta bahwa pembangunan kapitalistik yang mengutamakan pembangunan infrastruktur telah gagal dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Padahal untuk tahun 2020 saja anggaran APBN untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp419,2 triliun (nasional.kontan.co.id, 11/9/19). 

Sistem kapitalis telah melegalkan kepemilikan atas sumber daya alam yang melimpah untuk dikelola dan dimiliki oleh swasta atau pemilik modal. Jalan-jalan umum, jembatan, pembangkit listrik, tol, bandara, dll hanya menjadi gemerlap perkotaan yang bayangannya menutupi ketertinggalan di pedesaan. Ketika pembangunan tidak bisa merata dan penguasa berpihak pada pengusaha, maka menjadi hal yang tidak mengherankan apabila yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin sengsara.

Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat adalah prioritas utama termasuk dalam hal pembangunan. Pemenuhan kebutuhan dasar rakyat baik kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) maupun pendidikan dan kesehatan semua diupayakan oleh negara sebagai prioritas pembangunan dalam kondisi apapun. Oleh karena itu, infrastruktur harus dibangun secara baik, bagus, dan merata sampai ke pelosok negeri untuk menunjang pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pembangunan dalam Islam juga tidak tersentralisasi di suatu wilayah tertentu, tidak untuk kepentingan swasta atau pemilik modal, apalagi terjerumus dalam jeratan hutang ribawi.[]


Oleh: Apriliana Putri L. 
Komunitas Annisaa Ganesha, Mahasiswi

Tidak ada komentar