Breaking News

Dugaan Adanya Tafsir Tunggal RUU BPIP

Prof. Dr. Suteki S. H. M. Hum di Islamic Center Gontor  kabupaten Nganjuk.


TintaSiyasi.com-- “Belum habis RUU HIP telah terbit RUU BPIP, lengkap sudah derita kita” kata Prof. Dr. Suteki S. H. M. Hum dalam agenda kajian Islam Ahad Pagi (2/8/2020) di Islamic Center Gontor Nganjuk.

Prof. Suteki menyatakan polemik RUU HIP belum selesai, banyak protes dari berbagai golongan masyarakat. MUI pun juga meminta agar RUU HIP ini dibatalkan dan tidak dibicarakan hingga dicabut dari Prolegnas 2020. Sudah sepakat tidak dibahas, anehnya pemerintah malah mengusulkan RUU BPIP. Padahal, RUU BPIP ini lebih berbahaya karena memiliki wewenang melembagakan nilai-nilai dari ideologi Pancasila dan darinya akan lahir tafsir tunggal.

"BPIP akan menjadi penafsir tunggal dan bisa menjadi lembaga kontrol terhadap kelembagaan negara. Akan tetapi juga akan mengkontrol ideologi yang ada di dalam masyarakat," pungkas Guru Besar UNDIP.[]

Rep: Ani Z
Editor: Liza Burhan

Tidak ada komentar