Breaking News

Dispensasi Nikah Tanda Remaja Semakin Memburuk



Krisis moral sedang dialami oleh kebanyakan remaja saat ini. Mulai dari hamil diluar nikah, aborsi, kumpul kebo, bahkan ada yang terlibat kedalam prostitusi online dan offline.  

Berapa hari yang lalu, 77 anak gadis Pontianak dibawah umur terlibat sindikat prostitusi. Ada yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar hingga yang terpapar HIV (tribunnews.com, 26/7). Sebelumnya di Jambi, 37 remaja pesta  seks di sebuah hotel, ada kamar yang berisi 1 orang remaja putri dan 6 orang remaja putra (tribunnews.com/regional/2020/07/10).  

Hamil duluan, 240 Siswa SMA di Jepara kompak minta dispensasi nikah. Dispensasi nikah di minta oleh orang tua karena  menganggap ritual pernikahan adalah satu-satunya jalan untuk menutupi kasus tersebut (idntimes.com).

Dikutip dari  IDM TIMES JATENG, Ketua Panitera, pengadilan Agama Jepara Taskiyaturobihah mengaku dalam sehari dirinya mampu melayani permohonan dispensasi nikah 14-20 perkara. Bahkan setiap hari naik terus. Januari  kemaren ada bisa sampai 50 pengajuan dispensasi nikah,dan sampai dengan bulan Juni 2020. Jika ditotal sudah ada 240 pengajuan dispensasi nikah, kata Taski kepada IDN Time, Rabu (22/7/020). 

Krisis moral menimpa remaja semakin hari semakin parah. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, tetapi tetap saja tidak menyelesaikan masalah. Mulai dari menggencarkan sosialisasi bahaya seks bebas. Memberikan pemahaman dan pendidikan seks usia dini, semuanya tidak membuahkan hasil. Yang terjadi bahkan remaja semakin berani mendekati pergaulan bebas. 

Mengapa hal tersebut bisa terjadi?

Pendidikan seks usia dini, kampanye bahaya seks bebas bukanlah upaya yang tepat, selama masalah pokoknya tidak terselesaikan dengan baik. Krisis moral yang dialami generasi millennial saat ini adalah  buah dari system kapitalis sekuler liberal. 

Dimana yang menjadi asasnya dari sistem ini adalah kebebasan dalam berbuat. Kebebasan dalam bertingkah laku. Serta pemisahan agama dalam kehidupan. Standar perbuatan dalam system kapitalis sekuler adalah manfaat. 

Jika itu bermanfaat atau menguntungkan bagi dirinya maka hal tersebut sah-sah saja dilakukan. Perilaku hamil diluar nikah misalnya, tidak akan pernah diproses hukum  selama itu didasari suka sama suka antara satu dengan lainnya. 

Itulah yang menyebabkan suburnya pergaulan bebas dan perilaku zina pada system demokrasi kapitalis sekuler.

Islam sangat keras melarang zina. Allah SWT berfirman dalam surah al Israa (17) ayat 32 yang artinya " Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."

Selain larangan mendekati zina Allah SWT mengabarkan sanksi yang harus diterima bagi pelaku zina. Allah SWT berfirman dalam surah an-Nuur (24) ayat 2 yang artinya " Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang  dari keduanya  100 kali dera, dan janganlah belas kasihan pada keduanya mencegah kamu  untuk (menjalankan) agama Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman."

Islam mengatur pergaulan pria dan wanita agar senantiasa hidup selaras, hidup harmonis, tidak melupakan fitrah dan berjalan dalam tuntunan Allah SWT.

Batas-batas pergaulan pria dan wanita bukan untuk menyusahkan manusia melainkan untuk memberikan kedudukan yang terhormat agar hubungan sosialnya insaniah bukan seperti binatang (hewaniah) tidak mengenal tatakrama tidak mengenal sopan santun.

Naluri berkasih sayang yang Allah karuniakan adalah untuk melestarikan ras manusia dari kepunahan. Makanya harus diatur dengan aturan yang agung agar menjadi umat yang terbaik.[]


Oleh: Halimah Azzahra 
Pengajar SDIT Insantama Pontianak

Tidak ada komentar