Pernyataan Terbaru IPW Soal Djoko Tjandra, Asli Ini Lebih Nyelekit Bagi Mabes Polri
Kali ini, Neta mendesak Menko Polhukam Mahfud MD harus mengawasi secara agresif lembaga penegak hukum dan instansi di bawah koordinasinya.
Tujuannya, agar lebih serius menangani dan memberantas kasus korupsi.
Terutama menangkap Djoko Tjandra dan semua pejabat negara yang memberi ‘karpet merah’ kepada buron kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali itu.
Menurut Neta, yang harus dilakukan Mahfud MD adalah mendalami pengakuan Mabes Polri perihal pengawalan yang diberikan Brigjen Prsetijo Utomo kepada Djoko.
Itu terjadi saat Djoko terbang dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat, dengan menggunakan jet pribadinya.
Demikian disampaikan Neta S Pane dalma keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2020).
Yang harus didalami Mahfud, lanjut Neta, adalah dalam rangka kepentingan apa Prasetijo mengawal Djoko.
“Apakah pengawalan sang jenderal ini murni gratis dan tidak ada gratifikasi di baliknya?” kata Neta.
Dengan demikian, katanya, bisa menjawab pertanyaan publik.
Yakni benar atau tidaknya pengawalan itu dilakukan agar Djoko tidak diganggu siapa pun selama perjalanan ke Kalimantan Barat.
Hal itu agar tidak muncul anggapan bahwa pengawalan itu dilakukan oleh jendral yang lebih tinggi ketimbang Brigjen Prasetijo Utomo.
“Mungkinkah pengawalan itu inisiatif pribadi? Atau ada jenderal yang lebih tinggi yang memerintahkan Brigjen Prasetijo mengawal Djoko Tjandra?” sambungnya.
Neta beranalogi, jika pengawalan itu atas inisiatif pribadi, maka semestinya Kapolda Kalbar bisa langsung menangkap Djoko Tjandra di Pontianak.
Apalagi, pangkat Kapolda Kalbar yang Lebih tinggi ketimbang Brigjen Prasetijo Utomo.
Menurut Neta, jika Kapolda Kalbar tak tahu Djoko muncul di wilayahnya, maka akan jadi hal lebih aneh lagi.
Bagaimana mungkin, kata Neta, Kapolda Kalbar sampai tidak tidak tahu.
“Ada apa dengan cara kerja intelijen di Polda Kalimantan Barat sehingga mereka tidak bisa mendeteksi kemunculan seorang buronan kakap di wilayah tugasnya?” heran Neta.
Atas alasaan itu, Menko Polhukam harus mendesak Mabes Polri agar memberikan penjelasan secara transparan tentang aksi pengawalan Brigjen Prasetijo Utomo kepada Djoko.
Dan kenapa Kapolda Kalimantan Barat membiarkan serta tidak menangkap buronan kakap yang sudah buron selama 11 tahun tersebut.
Hal ini, lanjut Neta, diperlukan agar mata rantai kasus Djoko Tjandra bisa terungkap terang benderang.
“Dan para pejabat Mabes Polri tidak membuat misteri baru dalam kasus Djoko Tjandra, Menko Polhukam perlu agresif mengawasi kinerja Polri,” kata Neta.
Post Comment
Tidak ada komentar