Breaking News

Dipolisikan, Denny Beri Pesan ke Anaknya: Jangan Takut, Papa Sudah Niatkan Jihad

SWARAKYAT.COM
- Pegiat media sosial Denny Siregar kini harus berurusan dengan polisi lantaran postingannya dinilai mengandung tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

 

Atas masalah tersebut, Polisi bakal memeriksa beberapa saksi, termasuk memanggil Denny Siregar.

 

Terkait dengan masalahnya itu, Denny Siregar di media sosial memosting screenshot chatnya bersama sang anak.

 

Isi chattingan itu berisi tentang motivasi dari anaknya yang meminta ayahnya untuk tak perlu khawatir.

 

“Papa gausah takut pa. Ga bakalan ada apa apa kok di rumah,” tulis anaknya kepada Denny dalam postingan tersebut.

 

“Sayang. papa sudah niatkan jihad,” tulis Denny lagi.

 

Tangkapan layar chat bersama anaknya itu diposting Denny Siregar dengan caption berikut:

 

“Anak-anakku kudidik untuk menjadi petarung.

 

Sekeras apapun tekanan, mereka harus bisa melewatinya. Karena tekanan itu adalah kawah candradimuka untuk menjadi seseorang. Mereka tidak kulatih untuk menjadi orang kaya, tetapi jadi orang yang berguna..

 

Seorang petarung tidak pernah melahirkan pecundang,” tulisnya.

 

Serahkan ke Pengacara


Mengutip dari detikcom, Denny Siregar mengaku menghormati proses hukum. Namun, terkait kehadirannya jika dipanggil polisi, Denny menyerahkannya ke pengacara.


Denny Siregar sebelumnya dilaporkan oleh Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya Kota. Hal itu terjadi karena posting-an di Facebook-nya pada 27 Juni 2020 yang mengunggah tulisan panjang berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’.

 

Dalam posting-an tersebut Denny juga memajang foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya yang membawa bendera tauhid berwarna hitam dan putih.

 

Denny mengungkapkan status yang dia tulis di akun Facebook-nya itu hanya sebagai nasihat terhadap anak dilibatkan dalam aksi demo. Tidak spesifik kepada santri. Denny mengatakan foto yang dipasang juga merupakan foto ilustrasi yang didapatnya dari internet.

 

“Sudah saya tulis di sana, kalau foto itu hanya ilustrasi. Saya dapat di internet dan itu foto waktu aksi demo 313,” katanya.

 

“Sebenarnya tulisan saya itu sifatnya memberi pesan dan nasihat kepada anak-anak yang sedang yang kehilangan kebebasan bermainnya dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Tidak spesifik kepada satu orang atau satu pesantren aja. Tapi ternyata ada yang tersinggung,” lanjut Denny.

 

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pun tengah memeriksa sejumlah saksi dan akan meminta keterangan ahli terkait masalah tersebut. Denny Siregar juga rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

 

“Laporan baru kita terima, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, nanti juga akan meminta keterangan ahli dan baru yang bersangkutan akan kita panggil,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman via sambungan telepon, Minggu (5/7).

 

Namun pihaknya belum bisa merinci kapan pemanggilan itu dilakukan. Pasalnya proses pemeriksaan harus lengkap terlebih dahulu.

 

“Laporan saja baru dua hari yang lalu, saksi-saksinya harus lengkap dulu,” ujarnya.

Tidak ada komentar