Beri Pinjaman ke Pedagang Kecil, Pemerintah: Kita Ingin Mereka Terbiasa Meminjam tapi Disiplin Membayar
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, dana tersebut tak semuanya diberikan dalam bentuk hibah, tapi hanya sebagiannya saja.
"Sebagian itu bentuknya benar-benar seperti hibah, di mana mereka akan mendapatkan uang lalu mungkin tidak harus dikembalikan," kata dia dalam Webinar, Jumat (24/7/2020).
Pemerintah, lanjut dia, ingin agar mereka yang mendapat modal kerja tetap memiliki tata kelola dan manajemen bisnis yang baik, dalam hal ini tetap memiliki kedisiplinan dalam mencicil pinjaman.
"Nah kita nggak mau merusak tatanan itu. Kita ingin pengusaha-pengusaha kecil ini yang sudah terbiasa untuk meminjam, lalu secara disiplin membangun usahanya lalu secara bertanggung jawab terus membayar cicilannya. Itu disiplin yang ingin kita bangun terus," paparnya.
Dalam hal di atas, dia menyebut akan ada kombinasi. Tapi tidak dijelaskan secara rinci kombinasi seperti apa yang dimaksud.
"Nah ini jadi akan ada kombinasi lah. Tapi memang benar perluasan ke arah bansos (bantuan sosial), ke arah dana yang cepat bisa ditransfer ke masyarakat itu yang memang kita lihat," sebutnya.
Mengutip pernyataan Presiden, Febrio menjelaskan bahwa model bantuan modal kerja ini adalah bansos produktif.
"Yang sudah diumumkan oleh Bapak Presiden minggu lalu, kemarin dia sebut bansos produktif something like that, gitu ya. Ini arahnya adalah untuk pengusaha kecil ultra mikro supaya mendapatkan push lebih besar, supaya mereka berusaha, contohnya tukang sate, tukang soto, kerak telor, dan sebagainya. Itu mau kita dorong supaya dapat support produktif," tambahnya.
Post Comment
Tidak ada komentar