Breaking News

Lebih 200 Pengacara Hingga Ex Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Ikut Bela Said Didu Lawan Luhut

SWARAKYAT.COM - Ratusan pengacara siap menjadi pembela Said Didu yang kini tengah berperkara dengan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

Beberapa di antaranya, bekas pengacara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat mengajukan gugatan perselisihan Pilpres 2019 lalu.

Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Said Didu Letkol CPM (P) Dr. Helvis, Said Didu akan didampingi Tim Advokasi yang terdiri dari unsur ahli hukum, tokoh masyarakat, akademisi, ulama, tokoh lintas agama, juga purnawirawan TNI.

“Berbagai organisasi masyarakat juga mengirimkan perwakilannya di tim advokasi ini,” ungkapnya.



Terkait Said Didu yang mangkir dari pemanggilan Bareskrim Polri, kemarin, Helvis menjelaskan, bahwa kliennya menghormati program pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karenanya, kata Helvis, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan Said Didu.

“Seyogyanya hari ini (kemarin-red) klien Kami hadir memberikan keterangan di Bareskrim Polri, namun untuk menghargai dan mendukung kebijakan Presiden RI melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), klien Kami meminta penundaan pemeriksaan sampai dengan berakhirnya PSBB di Kota Tangerang dan DKI Jakarta,” tandas Helvis.

“Klien kami meyakini Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan proses hukum dengan objektif serta profesional, dan Klien Kami berkomitmen untuk kooperatif selama proses hukum dilaksanakan,” imbuh Helvis.

Dalam kesempatan itu Helvis juga menyampaikan, kliennya tidak sedikitpun berniat dan melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana yang dilaporkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan melalui penasehat hukumnya.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan MSD dalam video di Channel Youtube M. Said Didu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Hal-hal yang telah disampaikan klien kami dalam channel Youtubenya akan dapat dipahami dengan baik dan benar, setelah didengarkan secara komprehensif. Menyelamatkan nyawa manusia dari Pandemi virus Corona lebih utama dari apapun,” terang dia.

Khusus bidang hukum ada lebih dari 200 pengacara yang akan mendampingi Said Didu.

Beberapa nama Tim Kuasa Hukum Said Didu di antaranya:

Amir Syamsuddin, Dr. SH. MH.
Ahmad Yani, Dr. SH, MH
Arief Rachman, SH. MH.
Abdul Rohim, SH. MH.
Bambang Widjojanto, Dr. SH. LL.M.
Denny Indrayana, Prof. SH. LL.M. Ph.D.
Dindin S. Maolani, SH.
Hotman Sinambela, SH, MH
MH. Helvis, Letkol CPM (P) Dr. Drs. S.sos. SH. MH.
Muhammad Mahendradatta, SH. MA. MH.
Munarman, SH
Sophyan Kasim, SH. MH.
Teuku Nasrullah, SH. MH.
Tezar Yudhistira, SH. MH.
Toni Butar-Butar, SH
Letjen TNI (P) Yayat Sudraja, dan 200 advokat dari berbagai organisasi dan daerah di Indonesia.

Tidak ada komentar