Breaking News

PKS: RUU Cipta Kerja Justeru Cabut Hak-hak Pekerja



JAKARTA-Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menyampaikan penolakannya terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, prinsip dasar peraturan tersebut telah menciderai nilai-nilai undang-undang yang ada.

“Mestinya cukup dengan memasukkan UU yang ada, bukan dengan menghadirkan UU baru yang bertentangan dengan UU lainnya,” ujar Mardani lewat pesan singkatnya, Jumat (10/4).

Mardani juga melihat beberapa pasal yang dijadikan satu di dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tanpa menghapus seluruh pasal-pasal pada undang-undang induknya.

“Lalu secara substansi, apakah Omnibus Law RUU Cipta kerja sudah sesuai dengan namanya? RUU ini justru mencabut banyak hak -hak pekerja dan membuat mereka semakin rentan. RUU ini harusnya memuat aspirasi dari pekerja, tidak hanya pemodal,” paparnya.

Elite politik dari PKS ini juga mengatakan, nilai yang dihadirkan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini juga bertentangan dengan amanah undang-undang dasar yakni untuk menyejahterakan rakyat karena adanya potensi pengurangan hak pekerja.

“Paling penting, dalam menciptakan lapangan kerja (dari investasi) adalah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, bukan "menjual" pekerja kita,” ujarnya.

“Saya juga melihat, paling utama bukan pada peraturan, tapi dipelaksanaan seperti birokrasi dan penegakan hukum yang tegas. Mengutip kisah Abu Nawas yang kehilangan cincin di halaman dan sibuk mencarinya di ruang tamu. Saat ditanya kenapa, jawabannya karena di halaman gelap sedangkan di ruang tamu terang,” tandasnya. (mr/rm)

Tidak ada komentar