Napi Berulah, Hak Asimilasi Bakal Dicabut
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan mencabut hak asimilasi dan integrasi ribuan narapidana jika mereka kembali berulah. Pembebasan ini dilakukan untuk mencegah mereka terinfeksi virus Corona saat berada di lapas.
"Secara tegas sudah disampaikan kepada mereka. Apabila mereka melanggar semua aturan disiplin maka asimilasi dan integrasi akan dicabut. Mereka harus kembali ke dalam lembaga menjalankan sisa pidana ditambah pidana yang baru, setelah putusan hakim," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho melalui keterangan tertulis pada Jumat, 10 April 2020.
Selain itu, para narapidana yang kembali melakukan tindak pidana, akan dimasukkan ke dalam straft cell (sel pengasingan), dan tidak diberikan hak remisi sampai waktu tertentu sesuai peraturan berlaku.
Nugroho pun meminta masyarakat tidak perlu cemas. Sebab, mereka yang menjalani program asimilasi dan integrasi tetap berada dalam pantauan petugas Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan dan Aparat penegak hukum lain.
Selain itu, kata Nugroho, para narapidana dan pelaku kejahatan berusia anak yang diberikan asimilasi dan integrasi juga telah melalui tahap penilaian perilaku. Ini seperti mereka terbukti berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan tidak melakukan tindakan pelanggaran disiplin dalam lembaga.
"Dan sebelum mereka kembali ke masyarakat, petugas kami memberikan edukasi, menyampaikan aturan-aturan kedisiplinan yang tidak boleh dilanggar selama menjalankan asimilasi dan integrasi serta sanksi yang akan mereka peroleh apabila melanggar," kata Nugroho.
Nugroho secara tegas meminta para kepala Lembaga Pemasyarakatan dan kepala Rumah Tahanan, serta Balai Pemasyarakatan untuk terus memantau para narapidana dan pelanggar hukum berusia anak. Pemantauan ini, kata dia, penting untuk memastikan para narapidana tetap berkelakuan baik serta tetap berada di rumah. Pemerintah mengimbau semua warga masyarakat lebih banyak berada di dalam rumah untuk mencegah terinfeksi virus Corona. (mr/tmp)
Post Comment
Tidak ada komentar