Breaking News

Bebas Karena Asimilasi Corona, Dua Napi Menjambret Lagi di Surabaya



Ilustrasi Jambret yang Tertangkap


Dua orang narapidana asal Surabaya yang baru saja bebas karena program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM, kembali dibekuk polisi usai melakukan aksi kejahatan.

Yayan Dwi Kharismawan (23) dan Moch Bachri (25) yang baru bebas dari Lapas Lamongan kembali dijebloskan ke penjara usai tertangkap menjambret.

Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Made,

Tidak ada komentar