Prancis Dulu Larang Cadar, Kini Perintahkan Orang Pakai Penutup Wajah karena Corona
Beritaislam - Beberapa waktu lalu, Prancis adalah Negara Eropa pertama yang melarang penggunaan penutup wajah ataupun penutup kepala –termasuk hijab dan cadar– di tempat umum. Sejak 1 April 2011, mengenakan cadar atau topeng di tempat umum adalah ilegal.
Seiring merebaknya wabah corona, sekarang, Perancis telah meluncurkan undang-undang baru yang menyatakan bahwa jika seseorang tidak menutupi
Post Comment
Tidak ada komentar