Breaking News

Pengoperasian Terminal 1 dan 2 Bandara Soetta Dibatasi Mulai 1 April


DEMOKRASI.CO.ID - Pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) akan dibatasi mulai Rabu, 1 April 2020.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menjelaskan pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 dilakukan dalam optimalisasi pengendalian alur penumpang, baik domestik maupun Internasional.

�Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,� jelasnya.

Agus menuturkan, dengan begitu pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A. Sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara.

Artinya, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air (all destination domestic) Trigana (Pangkalanbun) dan Airfast Indonesia.

�Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Low-cost carrier Terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3,� ucapnya.

Adapun di Terminal 3, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) dilayani di Check-In konter Island E.

Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.

�Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F,� terang Agus.

Lebih lanjut, Agus menuturkan maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, Citilink.

Perlu diketahui, pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 terhitung mulai 1 April 2020 sampai 29 Mei 2020 bersifat sementara selama masa Darurat Bencana Wabah COVID-19 di Indonesia. [pojoksatu]

Tidak ada komentar